Gubernur minta aparat tangkap penyebar isu SARA pada Pilkada

id gubernur kalteng,pilkada kapuas,isu SARA

Gubernur minta aparat tangkap penyebar isu SARA pada Pilkada

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran saat berada di acara perkawinan putera kedua Wakil Gubernur Kalteng Said Ismail di Kapuas, Minggu (18/2/2018). (Foto Antara Kalteng/Ahmad Effendi)

Kuala Kapuas (Antaranews Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran secara tegas meminta aparat TNI dan Polri untuk menangkap para penyebar isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam pemilihan pemimpin daerah di wikayah Kalteng.

"Saya sudah memanggil Kapolda, Kapolres dan petinggi TNI di wilayah hukum Kalteng, dengan meminta aparat untuk menangkap dan bersikap tegas terhadap mereka yang melakukan isu SARA pada pilkada ini," tegas Gubernur saat berada di acara perkawinan putera kedua Habib H Said Ismail wakil Gubernur Kalteng, Minggu (18/2/18).

Di Kalimantan Tengah ada 10 kabupaten dan 1 kota yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yang berujung pada pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018. Sampai saat ini secara keseluruhan Kalteng masih dalam keadaan aman kondusif.

Khusus di Kabupaten Kapuas, Sugianto mengatakan jika nantinya terjadi ada dua calon, kepada tim sukses masing-masing jangan pakai isu SARA karena cukup sensitif.

"Saya tidak ingin di wilayah hukum Kapuas dan Kalteng pada umumnya ada keributan karena isu SARA, sebab yang rugi masyarakat bahkan keseluruhan Kalteng," ucapnya.

Ia mengingatkan kepada warga masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan isu yang akan memecah persatuan.

"Kepada Bapak ibu, jika ada isu yang meresahkan jangan mudah percaya. Percaya saja pada Gubernur dan aparat keamanan. Saya tidak mau hanya karena seseorang ingin menjadi bupati atau walikota masyarakat jadi tidak nyaman," ingatnya.

Peran para tokoh agama dan masyarakat, tambah Sugianto, sangat penting untuk menyampaikan hal yang membuat masyarakat aman dan tenteram.