Logo Header Antaranews Kalteng

Bapemperda DPRD Kotim segera bahas dua raperda inisiatif

Sabtu, 31 Maret 2018 15:46 WIB
Image Print
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu. (Foto Facebook Dadang H Syamsu)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah segera membahas dua Raperda inisiatif yang diusulkan anggota dewan daerah setempat.

Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Dadang H Syamsu di Sampit, Sabtu mengatakan, sesuai jadwal kedua Raperda inisitif tersebut mulai dibahas akhir April 2018.

"Kedua Raperda inisitif yang akan kita bahas tersebut tentang jaminan kesehatan masyarakat miskin yang dibiayai APBD Kotawaringin Timur dan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan narkotika," ucapnya.

Pembentukan Raperda inisiatif tersebut melalui proses cukup panjang, mulai dari uji publik hingga hingga disusun dan diusulkan untuk dibahas.

Raperda inisiatif tersebut ditargetkan bisa segera selesai sehingga pada 2018 ini bisa disosialisasikan ke masyarakat dan selanjutnya diterapkan lapangan.

Pembentukan kedua Raperda inisiatif tersebut semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Kotawaringin Timur.

Dengan dibentuknya Perda jaminan kesehatan terhadap masyarakat miskin dan tentang pencegahan dan penanggulangan narkotika diharapkan masyarakat bisa benar-benar mendapatkan haknya secara utuh, ujarnya.

Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal dan tepat sasaran pemerintah Kotawaringin Timur telah mengintruksikan kepada masyarakat miskin untuk segera mendaftarkan diri menjadi pesert JKN BPKS Kesehatan.

Iuran JKN BPJS Kesehatan tersebut nanti sepenuhnya akan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

Sedangkan terkait Raperda inisiatif pencegahan dan penanggulangan narkotika juga tidak kalah pentingnya karena peredaran narkotika semakin mengkhawatirkan.

"Sasaran peredaran narkotika dan jenis obat berbahaya lainnya tidak hanya kalangan dewasa saja, namun sudah menyasar pada kalangan remaja, anak-anak dan ibu rumah tangga. Jadi perlu adanya payung hukum dan ketegasan untuk mencegah hal tersebut," jelasnya.



Pewarta :
Uploader: Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2026