Nah! Penyidik Polres Bartim akan minta keterangan Dokter Rosidi

id dokter penyakit dalam,dr rosidi,rsud tamiang layang

Nah! Penyidik Polres Bartim akan minta keterangan Dokter Rosidi

RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Penyidik Satreskrim Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, terus mendalami kasus dugaan pengancaman pembunuhan yang dilakukan dokter spesialis penyakit dalam, yakni Rosidi. 

Dalam waktu dekat, penyidik kepolisian juga akan memintai keterangan sejumlah dokter dan pejabat RSUD Tamiang Layang. 

Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Andika Rama membenarkan akan meminta keterangan sejumlah dokter dan pejabat RSUD Tamiang Layang. Dalam penjadwalannya pada Jumat (11/05), akan dimulai memeriksa atau memintai keterangannya. 

"Kita undang semua. Besok Jumat (besok) kita minta hadir untuk klarifikasi," katanya, Kamis.

Menurut Andika, pihaknya akan melakukan pendalaman setelah adanya keterangan dari terlapor, dan beberapa pihak lainnya.

Jika ditemukan unsur pidananya, maka proses hukum akan berlanjut ke tahapan selanjutnya. 

Informasi dihimpun di kepolisian, penyidik akan meminta keterangan dr Rosidi SpPD bersama dengan salah satu pejabat RSUD Tamiang Layang, Dandang Suseno. 

Keduanya dijadwalkan hadir untuk menemui penyidik unit I Satreskrim Polres Bartim pada Jumat (11/05) pukul 08.00 WIB.

Baca: Dokter Rosidi lapor ke Plt Bupati Bartim, hasilnya ini disampaikan Sekda

Bunyamin alias Angau ketika ditemui di kediamannya mengatakan, untuk saat ini tidak ada istilah perdamaian. Sebab, masalah tersebut telah dilaporkan dan diserahkan semuanya kepada pihak kepolisian setempat. 

Ia juga menuturkan, dalam pesan Whatsapp itu malah dituding menantang berkelahi. Padahal tidak benar demikian. 

"Sumpah. Saya tidak pernah ada menantang berkelahi. Tapi kenapa dikatakan saya menantang berkelahi. Untuk saat ini, tidak ada istilah berdamai dulu. Kami sudah laporkan dan serahkan ke pihak berwajib," terangnya.

Bunyamin juga mengharapkan urusan individual tidak disangkutpautkan dengan urusan kedinasan. Sebab tidak ada korelasinya.

Dandang Suseno menerangkan, pihaknya siap mengadiri undangan penyidik untuk dimintai keterangan.

"Kalau undangan dari kepolisian, sebagai warga negara yang taat hukum kita siap besok pagi ke Polres," katanya. 

Dandang mengklaim, perihal isi WA dari teman-teman dan seluruh pegawai RSUD Tamiang Layang sudah meminta maaf, dan selama beberapa hari ini telah berkomunikasi dengan Bunyamin selaku pelapor. 

Dandang juga menyebutkan Direktur RDUD Tamiang Layang dr Jimmy Hutagalung juga sudah berusaha menghubungi dan juga sudah ada komunikasi dengan Bunyamin. 

"Jadi harapan kita ke depan, antara ke dua belah pihak bisa dilakukan mediasi agar hubungan baik tetap terjaga. Untuk lebih jelasnya, besok bisa ke pimpinan (Direktur). Karena masih ada pimpinan. Jadi dalam memberikan keterangan secara resmi ke media adalah beliau," katanya.