PDIP Barsel targetkan sembilan kursi di DPRD

id PDIP Barsel,Farid Yusran,Ketua PDIP Barito Selatan HM Farid Yusran,PDIP Barsel targetkan sembilan kursi di DPRD

PDIP Barsel targetkan sembilan kursi di DPRD

Ketua KPU Barito Selatan, Bahruddin menyerahkan tanda terima dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) kepada Ketua PDIP Barito Selatan, HM Farid Yusran (kiri) di Buntok, (17/7/18). (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Target sementara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Barito Selatan, Kalimantan Tengah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang sebanyak sembilan kursi.

"Target perolehan kursi sementara sama seperti Pemilu sebelumnya yakni sembilan kursi," kata ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan, HM Farid Yusran, di Buntok, Selasa.

Hal tersebut lanjut dia, mengingat pihaknya masih belum mengetahui siapa figur bakal calon anggota legislatif (Caleg) kompetitor dari partai lain.

"Kalau sudah ditetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS), baru kita menentukan berapa target perolehan kursi DPRD pada Pemilu 2019 mendatang," ucap mantan Bupati Barito Selatan periode 2011-2016 itu.

Oleh karena itu, target sementara pihaknya pada Pemilu 2019 mendatang sama seperti perolehan kursi pada pemilu lalu yakni 9 dari 25 total kursi DPRD Barito Selatan.

Menurut Farid Yusran yang juga calon anggota legislatif di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 pada Pemilu 2019 mendatang itu menyampaikan, untuk jumlah bakal caleg yang diajukan pihaknya sebanyak 25 orang.

"Jumlah tersebut sudah memenuhi kuota maksimal yang mana terdiri dari 11 orang bakal caleg di Dapil 1, dan 7 orang di Dapil 2, serta 7 orang di Dapil 3 dengan kuota perempuan lebih dari 30 persen," jelasnya.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan, Bahruddin mengatakan, jumlah partai yang sudah menyampaikan dokumen persyaratan bakal caleg hingga pukul 16.00 WIB ini sebanyak 13 Partai Politik.

"Kita masih menunggu tiga partai lainnya untuk mengajukan dokumen persyaratan bakal caleg hingga pukul 24.00 WIB," ucap dia.

Ketiga partai politik yang belum mengajukan dokumen persyaratan bakal caleg itu yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda.

"Kita berharap 3 parpol tersebut bisa menyampaikan dokumen persyaratan bakal calon sebelum tenggang waktu malam ini yakni pada Selasa (17/7) hingga pukul 24.00 WIB," kata dia.

Selain itu ia juga menambahkan, untuk 13 parpol yang telah menyampaikan dokumen pengajuan persyaratan bakal calon berupa, formulir B, B1, formulir B2, dan B3 beserta lampirannya sudah dinyatakan memenuhi syarat.

"Kita telah melakukannya verifikasi terhadap sebagian kelengkapan, dan keabsahan dokumen administrasi, serta kelengkapan bakal calon, dan untuk hasilnya akan kita serahkan diantara 19-21 Juli 2018 kepada masing-masing partai politik," jelasnya.

Bila dalam verifikasi yang dilakukan ditemukan dokumen administrasi bakal calon belum lengkap atau belum memenuhi syarat, maka parpol akan diberikan kesempatan untuk menambah atau melengkapi terhadap dokumen tersebut pada tanggal 22-31 Juli 2018 mendatang.