Draft APBD-P 2018 baru hari ini diterima DPRD Kalteng

id DPRD Kalteng,DPRD Kalimantan Tengah,APBD-P 2018 Kalteng,wakil ketua dprd kalteng

Draft APBD-P 2018 baru hari ini diterima DPRD Kalteng

Wakil Ketua DPRD Kalteng, Heriansyah (tiga dari kanan) menerima draft APBD-P 2018 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kalteng, di ruang kerja wakil ketua DPRD Kalteng, Kamis (26/7/18). (Foto istimewa)

Kami kan menerima APBD-P 2018 dan APBD 2019 baru hari ini. Bagaimana kami menyusun jadwal kalau draffnya belum kami terima. Draft itu kan dasar bagi Banmus DPRD Kalteng dalam menyusun jadwal. Jadi, tidak pernah ada niat untuk menghambat atau mempersu
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Heriansyah, mengaku telah menerima draft anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2018, dan APBD tahun 2019 dari Pemerintah Provinsi, Kamis (26/7/18).

"Setelah menerima draft APBD-P 2018 dan APBD 2019 itu, saya langsung mengkomunikasikan ke Ketua DPRD Kalteng, Renhard Atu Narang. Ketua merespon positif, dan segera diatur jadwal pembahasannya di Badan Musyawarah (banmus) DPRD Kalteng," kata Heriansyah, saat ditemui di Palangka Raya, Kamis.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan itu berharap, berbagai polemik di publik terkait pembahasan APBD-P 2018, dan APBD 2019 disudahi.

Dia menegaskan, pimpinan dan anggota DPRD Kalteng tidak pernah menghambat atau mempersulit pembahasan serta penetapan APBD-P 2018 ataupun APBD 2019. Sebaliknya pihak DPRD Kalteng selalu berupaya bagaimana agar pembahasan APBD dapat selesai lebih cepat.

"Kami kan menerima APBD-P 2018 dan APBD 2019 baru hari ini. Bagaimana kami menyusun jadwal kalau draffnya belum kami terima. Draft itu kan dasar bagi Banmus DPRD Kalteng dalam menyusun jadwal. Jadi, tidak pernah ada niat untuk menghambat atau mempersulit APBD," ucap Heriansyah.

Wakil Ketua DPRD Kalteng ini juga meyakini pihaknya siap bekerja siang malam membahas APBD-P 2018 dan APBD 2019. Namun, kesiapan kalangan DPRD Kalteng tersebut juga harus diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dia mengatakan dalam pembahasan APBD-P 2018 dan APBD 2019 tersebut harapannya harus diikuti langsung oleh Kepala OPD. Hal itu diperlukan agar dalam pembahasan dapat langsung cepat diambil keputusan.

"Jangan sampai setelah ditetapkan, muncul hal-hal yang kurang sinkron antara DPRD Kalteng dan Pemprov. Kebanyakan ya itu yang membuat terjadi masalah. Itu kenapa Kepala OPD yang harus hadir dalam pembahasan APBD-P 2018 maupun APBD 2019," demikian Heriansyah.