
Hanya sepekan, 10 budak sabu-sabu ditangkap di Palangka Raya

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sepanjang sepekan ini, Kepolisian Resor Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menangkap 10 orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini beroperasi di Ibu kota provinsi tersebut.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, dari tangan ke 10 pelaku yang sudah mendekam di rumah tahanan Mapolres setempat, berhasil disita 26 paket sabu-sabu dengan berat sekitar 12 gram.
"Selain 12 gram sabu-sabu yang dipecah menjadi 26 paket siap edar, kami juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa bong, alat isap sabu-sabu, sendok, pipet dan telepon seluler milik para pelaku," kata Timbul Rein Krisman Siregar di Palangka Raya, Kamis.
Perwira berpangkat melati dua itu menegaskan, dalam perkara tersebut penyidik juga sudah menetapkan 10 pemilik sabu-sabu tersebut sebagai tersangka.
Para budak sabu tersebut dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) junto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
"Dari 10 tersangka ini, delapan orang pengguna dan duanya adalah pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Semuanya juga kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negara kita," ucap jebolan Akademi Kepolisian tahun 1998.
Timbul menceritakan, penangkapan 10 tersangka budak sabu-sabu tersebut berawal dengan tertangkapnya tersangka berinisial MD dan MS pada hari Selasa (16/10/18).
Kemudian setelah dilakukan pengembangan terhdap MD dan MS, petugas kembali menciduk dua orang berinisial K dan HI pada hari Sabtu (20/10).
Tidak puas sampai di situ, polisi kembali mengambil informasi dari ke empat tersangka yang sudah mendekam di Mapolres setempat. Usaha petugas kembali membuahkan hasil, tepatnya hari Senin (22/10) pihaknya kembali berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial H dan I.
Selanjutnya, di tempat berbeda pada hari Rabu (24/10/18) polisi kembali membekuk empat orang budak sabu-sabu berinisial HM, YS, AL dan SO tanpa perlawanan saat diamankan.
"Penyidik akan terus mengembangkan perkara ini, guna menangkap bandar sabu-sabu yang diduga masih mengedarkan barang haram tersebut di wilayah hukum kita. Apabila berhasil kami tangkap, kami tidak segan-segan memberikan timah panas di bagian kaki para bandar narkoba itu," tandasnya.
Pewarta : Adi Wibowo
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
