Legislator: Mari semua pihak perangi hoax

id DPRD Seruyan,Seruyan,Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi,hoax,Mari semua pihak perangi hoax

Legislator: Mari semua pihak perangi hoax

Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi. (Ist)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Hoax atau informasi palsu merupakan salah satu fenomena negatif yang terus berkembang dan meresahkan masyarakat, perlu upaya serius dari berbagai pihak untuk mencegah maupun menanggulanginya. 

Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi di Kuala Pembuang, Sabtu, mengatakan penyebaran hoax masiv dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, yaitu melalui berbagai media sosial yang banyak digunakan masyarakat.

"Saya mengimbau semua pihak pro aktif memerangi peredaran hoax melalui penyaringan informasi secara teliti dan memastikan kebenarannya terlebih dulu," katanya.

Jika tidak ditanggulangi maka berbagai dampak negatif berpotensi terjadi dan diterima masyarakat, seperti perselisihan antar sesama hingga timbulnya rasa gelisah.

Pria yang akrab disapa Haji Iwan ini meminta masyarakat yang aktif berselancar di dunia maya, cermat dalam menerima informasi yang beredar. Seringkali informasi yang disebarkan di media sosial, tidak terbukti kebenarannya saat ditelusuri.

"Bahkan apabila pengguna media sosial mau teliti, penyebar hoax seringkali menggunakan akun palsu tanpa dilengkapi identitas diri yang jelas," terangnya kepada Antara Kalteng.

Penting bagi pengguna media sosial untuk mengontrol emosi dirinya dan tidak terpancing penyebaran hoax oleh akun palsu. Penikmat dunia maya diminta tidak menanggapi kegiatan yang dilakukan akun palsu dengan identitas diri yang tidak jelas.

Informasi palsu yang sering beredar, biasanya mengangkat masalah sensitif yang menyangkut tentang suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Tujuannya untuk memancing masyarakat termakan hoax dan terjerumus dalam perpecahan.

Ia pun meminta pemerintah kabupaten menanggulangi masalah ini dengan meningkatkan kegiatan edukasi kepada masyarakat melalui peningkatan sumber daya dan pemahaman literasi digital.

"Edukasi tentang perkembangan digital yang meliputi aturan dan ketentuan yang seharusnya ditaati oleh pengguna media sosial, penting dilakukan agar hal-hal negatif yang berpotensi terjadi dapat dicegah dan ditanggulangi," tuturnya mengakhiri.