Logo Header Antaranews Kalteng

Disdukcapil Bartim musnahkan ribuan keping KTP-el invalid

Rabu, 19 Desember 2018 18:02 WIB
Image Print
Kepala Disdukcapil Bartim Nakaria F Fundeh menandatangai berita acara pemusnahan e-KTP sebanyak 4.094 keping dengan cara di bakar di halam kantor dinas setempat, Rabu (19/12/18) . (Foto Antara Kalteng/Habibullah)
Kami akan terus melayani pencetakan E-KTP seperti hari hari biasanya

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, memusnahkan 4.094 keping kartu tanda penduduk elektronik yang invalid atau rusak agar tidak disalahgunakan.

Ribuan KTP-el yang dimusnahkan itu karena salah saat cetak dan pembaharuan status kependudukan serta pergantian KTP-el baru, kata Kepala Disdukcapil Bartim Nakaria F Fundeh di Tamiang Layang, Rabu.

"Pemusnahan dengan cara dibakar ini sesuai dengan intruksi dari Mendagri yang sebelumnya pemusnahkan dilakukan dengan cara digunting atau dilobangi. Semua e-KTP yang dimusnahkan merupakan invalid atau rusak," ucapnya.

Menurutnya, pembakaran secara serentak dilaksanakanndi seluruh Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Republik Indonesia nomor : 470.13/11176/SJ temtang penatanusahaan KTP elektronik rusak atau invalid.

Dirinya pun berkomitmen meningkatkan pelayanan dengan mendatangi ke kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP. Hal ini untuk antisipasi bagi pemilih pemula yang pada pemilihan nanti sudah berusia 17 tahun.

"Kami akan terus melayani pencetakan E-KTP seperti hari hari biasanya. Bagi pemula, tentu akan dilakukan perekaman terlebih dahulu, agar bisa dilakukan pencetakan e-KTP," kata Nakaria.

Pria yang baru menjabat Kepala Disdukcapil Bartim itu pun mengimbau masyarakat yang masih belum melakukan perekaman agar dapat segera melakukan perekaman. Sebab, e-KTP merupakan hak seseorang untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tahun depan.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan, H Rusdianor mengatakan, pada bulan April tahun 2019 akan dilaksanakannya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024.

"Tujuan pemusnahan yakni menghindari adanya penyalahgunaan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memanfaatkan e-KTP tersebut saat Pemilu," kata Rusdianor.

Selain itu, sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang aman dan kondusif saat berlangsung hingga usainya Pemilu tahun depan.

Pemusnahan e-KTP dilaksanakan di halaman kantor Disdukcapil Bartim di simpang Badung dengan cara dibakar oleh Kadis Dukcapil Bartim Nakaria F Pundeh, Asisten I Setda Bartim H Rusdianor, Kasi Intel Kejari Bartim Arief Zein Nokhtah dan mewakili Kapolres Bartim, Iptu Suroso.



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026