BRTI berencana turut atasi masalah tekfin ilegal

id fintech,tekfin,tekfin ilegal,brti,kominfo

BRTI berencana turut atasi masalah tekfin ilegal

ilustrasi fintech. ©2018 thenextweb.com

Jakarta (Antaranews Kalteng) - Kementerian Komunikasi dan Informatika hari ini melantik anggota Komite Regulasi Telekomunikasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2018-2022, yang berencana turut mengatasi masalah perusahaan teknologi finansial (tekfin) ilegal melalui koordinasi dengan berbagai pihak.

"Kami akan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dari data mereka kami akan melakukan aksi," kata Ketua BRTI Ismail, saat ditemui usai pelantikan di Jakarta, Rabu.

Selama ini, Kementerian Kominfo berkewenangan memerintahkan operator telekomunikasi untuk memblokir situs yang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.

Dalam kepengurusan BRTI periode 2018-2022 ini, Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan tercatat sebagai wakil ketua sekaligus anggota, mewakili unsur pemerintah.

Baca juga: Ratusan tekfin ilegal diblokir Kominfo

Ismail menyatakan menantikan kerja sama seperti apa yang akan mereka buat untuk mengatasi kasus seperti tekfin ilegal.

Dalam waktu dekat ini BRTI akan melakukan konsolidasi internal untuk menentukan program jangka pendek dan panjang organisasi tersebut, terutama mengenai perubahan kewenangan mereka dari yang semula hanya berada di infrastruktur telekomunikasi menjadi meliputi sektor turunannya, termasuk aplikasi dan konten.

"Dari segi cakupan, diperkuat, tidak hanya fokus pada industri infrastruktur, tapi juga meliputi industri yang diatasnya yang memanfaatkan infrastruktur," kata Ismail.

Selain itu, BRTI akan memetakan model bisnis industri telekomunikasi sehingga regulasi, pengawasan dan pengendalian akan dilakukan dengan peraturan yang baru. 

Apalagi, seperti dikatakan Ismail, Indonesia menghadapi revolusi industri 4.0 maupun ekonomi digital, secara infrastruktur harus siap.

"Kami harus bisa menciptakan suasana yang kondusif sehingga mereka bisa membangun (infrastruktur) dengan nyaman dan ada kepastian hukum karena ada kaitan BRTI yang baru ini juga akan fokus ke masalah perlindungan pelanggan," menurut Ismail, menambahkan bahwa konsumen merupakan salah satu hal yang sangat penting.

BRTI periode sekarang akan memetakan model bisnis dari industri TIK karena dinamika yang terjadi.

"Regulasi, pengawasan dan pengendalian akan dilakukan dengan peraturan yang baru," kata dia.nya dengan investasi yang besar," kata dia.

"Investasi ini bisa dijamin keberlangsunganya sehingga dia berpotensi investasi kembali," dia menambahkan.

Baca juga: Ini rencana BI terkait dana tekfin terintegrasi rekening bank