Jakarta (Antaranews Kalteng) - Risiko menjadi pecandu alkohol lebih besar bagi wanita daripada pria. Semakin tua usia seorang pecandu alkohol akan semakin lebih sulit dia melepaskan diri dari pengaruh minuman beralkohol.
"Seiring bertambahnya usia, dibutuhkan waktu lebih lama bagi tubuh untuk memecah alkohol. Zat tetap dalam sistem lebih lama. Toleransi juga berkurang. Minum berlebihan dapat membahayakan sistem kekebalan tubuh Anda dan menyebabkan beberapa bentuk kanker," kata Brad Lander, yang berfokus pada masalah kecanduan dari Ohio State University Wexner Medical Center.
Dikutip dari WebMD, Jumat, seiring bertambahnya usia, kebiasaan minum bisa berubah, yang awalnya sebatas senang-senang beralih untuk menghilangkan kebosanan, kesepian dan kesedihan.
Baca juga: Ini manfaat dari berhenti konsumsi alkohol selama sebulan
U.S. National Institute on Alcohol Abuse and Alcoholism mengungkapkan bahkan setelah Anda berhenti minum, alkohol terus memasuki aliran darah, yang mengakibatkan gangguan dalam penilaian dan koordinasi selama berjam-jam.
"Alhohol juga dapat menurunkan efektivitas beberapa obat dan mempercepat efek obat-obatan lain, termasuk obat yang dijual bebas seperti aspirin, asetaminofen, obat tidur dan lainnya," kata Lander.
Alkohol bisa memperburuk masalah kesehatan seperti diabetes, tekanan darah tinggi, stroke, osteoporosis dan penyakit hati.
Meminum secara berlebihan dapat meningkatkan kemungkinan terkena demensia, depresi, keinginan bunuh diri dan gangguan fungsi seksual.
Rata-rata orang berusia lebih tua harus minum tidak lebih dari tujuh kali dalam seminggu dan tidak lebih dari tiga minuman dalam satu hari. Penelitian menunjukkan bahwa sekitar 2 persen orang yang minum dalam batas ini mengalami masalah alkohol.
Baca juga: Bahaya kandungan alkohol pada kosmetik
Baca juga: Kebiasaan minum alkohol seperti ini tingkatkan risiko kematian
Berita Terkait
BNNP Kalteng dukung peningkatan layanan rehabilitasi pecandu narkoba di Bartim
Jumat, 2 Agustus 2024 22:14 Wib
BNNK Palangka Raya rehabilitasi 46 pecandu narkoba
Rabu, 27 Desember 2023 16:42 Wib
Kajati Kalteng: Rehabilitasi pecandu narkoba harus penuhi beberapa syarat
Kamis, 14 September 2023 14:42 Wib
DPRD Palangka Raya dukung BNNK tingkatkan rehabilitasi pecandu narkoba
Jumat, 30 Juni 2023 23:12 Wib
Pemkab Bartim dan BNNP Kalteng bekerja sama rehabilitasi pecandu narkoba
Rabu, 17 Mei 2023 16:21 Wib
DPRD Palangka Raya terus dukung BNNK rehabilitasi pecandu narkoba
Kamis, 9 Februari 2023 22:27 Wib
BNNK rehabilitasi 12 warga Palangka Raya pecandu narkoba
Kamis, 9 Februari 2023 18:25 Wib
BNNP Kalteng rehabilitasi pecandu narkoba sebanyak 2.816 orang sejak 2016-2022
Jumat, 30 Desember 2022 19:49 Wib