Peringati pertempuran 14 Januari 1946, berharap pengakuan pemerintah pusat

id Peringati pertempuran 14 Januari 1946, berharap pengakuan pemerintah pusat,Wakil Bupati,Kobar,Kotawaringin Barat,Ahmadi Riansyah

Peringati pertempuran 14 Januari 1946, berharap pengakuan pemerintah pusat

Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah menaburkan bunga ke perairanTeluk Kumai memperingati Hari Pertempuran 14 Januari 1946 di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Senin (14/1/2019). (Foto Antara Kalteng/Hendri Gunawan)

Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Tanggal 14 Januari merupakan hari bersejarah bagi masyarakat Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Kecamatan Kumai yang diharapkan mendapat pengakuan pemerintah pusat sebagai bagian sejarah perjuangan bangsa ini.

Tanggal 14 Januari 1946 silam terjadi sebuah peristiwa pertempuran antara para pejuang Indonesia di Kumai melawan tentara NICA Belanda yang mencoba kembali menjajah untuk menduduki kawasan Kumai.

Tahun ini, peristiwa pertempuran 14 Januari itu kembali diperingati dengan melakukan tabur bungga ke laut, serta rangkaian acara lainnya. Sekelompok warga Kumai yang tergabung dalam organisasi Angkatan Muda Penerus Perjuangan (AMPP) 1946 berharap peristiwa 73 tahun silam tersebut diakui sebagai perjuangan nasional dan nenetapkan Panglima Utar sebagai pahlawan nasional.

"Kami berharap peristiwa 14 Januari 1946 bisa mendapatkan pengakuan secara nasional, karena dilihat dari sejarahnya, bendera merah putih pertama kali berkibar seantero Kalimantan itu adalah di Kumai pada 6 September 1945," ucap Majeri, salah seorang anggota AMPP 1946 di Kumai, Senin.

Menurutnya, perjuangan pejuang di Kumai menjadi satu satunya perjuangan di Kalimantan yang membuat Belanda tidak bisa merapat mendarat ke Kumai.

Saat itu pasukan Belanda datang ke Kumai mengunakan lima buah kapal tetapi mereka tidak mampu menepi dan mendarat ke Kumai karena di tembaki oleh pejuang-pejuang di Kumai, Sementara di Sampit, Puruk Cahu dan Jelai, pejuang mampu dikalahkan Belanda. 

"Kalau kita lihat sejarah sejarah itu, peristiwa 14 Januari 1946 harusnya disamakan dengan peristiwa 10 November 1946 yang mana Bung Tomo mendapat gelar sebagai Pahlawan Nasional dan semestinya itu juga berlaku untuk Panglima Utar," ucap Majeri 

Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah mengatakan pemerintah daerah sangat mendukung keinginan itu, karena jika Teluk Kumai ini diakui sebagai bagian terpenting dalam sejarah meraih kemerdekaan melawan penjajah Belanda maka secara otomatis nama Kotawaringin Barat akan terangkat.

"Namun upaya kita menyuarakan ini jangan sampai menjadi upaya menyuarakan tanpa dasar. Maka dari itu mari kita penuhi persyaratan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pengakuan itu," ucapnya

Ahmadi menambahkan, salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah daerah adalah mendukung kegiatan itu dengan menganggarkan dana peringatan hari pertempuran 14 Januari 1946 yang dimasukkan dalam kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.