Sampit (Antaranews Kalteng) - Kontribusi perhotelan di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah terhadap pendapatan asli daerah setempat, terus meningkat dan menjadi salah satu potensi besar yang akan terus dioptimalkan untuk membantu membiayai pembangunan daerah.
"Tahun 2018 lalu kontribusinya sebesar Rp2 miliar, dengan sistem online yang mulai kami terapkan, kami optimistis tahun ini bisa tembus Rp3 miliar bahkan sampai Rp4 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Selasa.
Terus tumbuhnya perekonomian Kotawaringin Timur menjadi pertimbangan investor sehingga berani berinvestasi di kabupaten ini. Kini hotel beragam kelas, hingga hotel berbintang sudah berdiri di Sampit dan jumlahnya setiap tahun bertambah.
Kehadiran perhotelan ini sejalan dengan keinginan pemerintah daerah yang bertekad menjadikan daerah ini sebagai tujuan wisata di Kalimantan Tengah. Tempat hiburan berbagai jenis juga bermunculan yang menandakan pangsa pasarnya juga menjanjikan.
Bagi pemerintah daerah, perkembangan ini menjadi gambaran positif terkait potensi peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak. Harapannya, sektor perhotelan terus berkontribusi besar terhadap pendapatan pajak untuk membantu membiayai pembangunan daerah.
Marjuki menyebutkan, beberapa jenis pajak yang dipungut dari usaha perhotelan, di antaranya transaksi kamar, restoran, hiburan, reklame, PBB-P2 dan lainnya. Makin tinggi tingkat hunian hotel maka makin besar pula pajak yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah.
Untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dari sektor ini, Bappenda juga terus meningkatkan pelayanan. Saat ini sudah ada lima hotel besar yang terhubung secara online dengan sistem di Bappenda Kotawaringin Timur.
"Selain pajak hotel, kami juga mengoptimalkan pajak hiburan seperti karaoke pijat dan lainnya yang ditetapkan 25 persen, hiburan di gedung disewakan dipajaki 10 persen dan pajak hiburan rakyat sebesae 5 persen. Tahun 2018 lalu target pajak hiburan Rp1 miliar tapi realisasinya mampu mencapai Rp2 miliar. Kami yakin tahun ini meningkat lagi," tambah Marjuki.
Bappenda berupaya terus meningkatkan sinergi dengan instansi pemungut pajak daerah dan retribusi daerah. Optimalisasi dilakukan melalui perluasan objek pajak dan retribusi daerah, yaitu menggali potensi objek pajak baru dan optimalisasi objek pajak lama.
"Terkait pajak hotel dan hiburan, pengusaha umumnya tidak ada masalah. Mereka hanya berharap bisa menjalankan usaha dengan lancar dan ada jaminan keamanan berusaha," ujar Marjuki.
APBD Kotawaringin Timur tahun 2019 dipatok sebesar Rp1.933.598.586.269 yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp931.331.678.455 dan belanja langsung Rp1.002.266.907.814. Dari jumlah tersebut, PAD ditarget sebesar Rp242.407.566.075.
Tahun 2018 lalu, realisasi PAD sebesar Rp188,376 miliar atau 88,84 persen dari target Rp212,045 miliar. Realisasi PAD terdiri dari pajak daerah Rp69,192 miliar, retribusi daerah Rp11,736 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp8,134 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp99,313 miliar.
Marjuki berharap pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2018 tentang 2018 tentang Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2018 tentang Pajak Daerah yang efektif berlaku 1 Januari 2019 lalu, bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.
Berita Terkait
Sandiaga : Harpitnas sebagai upaya selamatkan industri perhotelan
Selasa, 21 Februari 2023 10:40 Wib
Disbudpar Kotim dorong perhotelan kembali bangkit
Selasa, 22 Maret 2022 6:01 Wib
Pemerintah akan evaluasi izin perhotelan di Jakarta terkait prostitusi anak
Kamis, 22 April 2021 21:00 Wib
Penginapan berperan penting dukung kemajuan sektor pariwisata di Pulpis
Selasa, 28 Juli 2020 7:05 Wib
Palangka Raya gencar pantau penerapan protokol kesehatan di perhotelan
Senin, 27 Juli 2020 16:33 Wib
Sekolah Jurusan Perhotelan Di Sampit Semakin Menjanjikan
Kamis, 19 Mei 2016 11:50 Wib
Pemkot Diminta Audit Pajak Dan Retribusi Perhotelan
Jumat, 2 Oktober 2015 17:14 Wib
Investor Perhotelan Di Palangka Raya Terancam Merugi
Rabu, 7 Agustus 2013 15:34 Wib