Surabaya (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyatakan artis Vanessa Angel (VA) yang, Rabu pagi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus prostitusi daring kemungkinan langsung ditahan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera kepada wartawan di Surabaya, Rabu, mengatakan. kemungkinan langsung ditahan mengacu pada pasal yang dibebankan kepada artis berusia 27 tahun itu.
Dalam perkara ini, pemeran Sandra dalam sinetron Cinta Intan itu dijerat pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.
Baca juga: Jumlah uang yang diterima Vanessa dari pelacuran online
Baca juga: Sang Ayah ungkap kebohongan Vanessa jadi tulang punggung keluarga
Barung mengungkapkan aturan penahanan menurut Pasal 21, Ayat 4, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana menyatakan syarat objektif tersangka bisa ditahan jika terancam hukuman pidana penjara lima tahun atau lebih.
Hingga berita ini diturunkan, artis VA masih menjalai pemeriksaan di hadapan penyidik Sub Direktorat V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim sejak pukul 11.00 WIB tadi pagi. Menurut Barung, proses penyidikan diperkirakan berlangsung selama enam jam ke depan.
"Ditahan atau tidak ditahan merupakan kewenangan penyidik. Syarat objektif dari pelanggaran Pasal 27 Ayat 1, yang kita bebankan kepada tersangka VA ancaman hukumannya enam tahun itu. Syarat subjektifnya tergantung penyidik, kemungkinan besar akan kita lakukan penahanan," katanya.
Baca juga: Dampak kasus Vanessa, sang adik diperlakukan tidak menyanangkan di sekolah
Baca juga: Vanessa jadi tersangka, pengacara kebingungan
Artis VA diduga terlibat jaringan prostitusi daring yang memberdayakan ratusan model dan puluhan artis sinetron Ibu Kota sebagai pelacurnya.
Dalam perakra ini, Polda Jatim sebelumnya juga telah menetapkan empat orang tersangka yang bertindak sebagai muncikari, masing-masing berinisial ES, TN, F, dan W.
Barung menjelaskan, artis VA menyusul ditetapkan sebagai tersangka karena menurut penyelidikan terbukti aktif mengeksploitasi dirinya secara daring di media sosial.
"Artis VA aktif secara daring melakukan percakapan atau 'chatting' dan mengunggah foto yang tidak sesuai dengan etika kesusilaan," katanya.
Baca juga: Kuasa hukum Vanessa Angel mengundurkan diri, ini alasannya
Berita Terkait
Messi cetak sejarah usai juara Piala Dunia 2022
Senin, 19 Desember 2022 1:51 Wib
Dusan Vlavohic mengaku terhormat bisa bermain bersama Angel Di Maria
Kamis, 6 Oktober 2022 23:44 Wib
Angel Pieters luncurkan lagu tentang kegamangan dalam 'Bila'
Minggu, 2 Oktober 2022 8:49 Wib
Derma Angel hadirkan varian baru Acne Patch Plus
Jumat, 23 September 2022 10:15 Wib
Angel di Maria dilarang main dua laga usai kartu merah lawan Monza
Rabu, 21 September 2022 22:28 Wib
Angel Di Maria absen bela Juventus lawan PSG
Selasa, 6 September 2022 6:01 Wib
Juventus tanpa Di Maria di dua pertandingan mendatang
Jumat, 19 Agustus 2022 23:23 Wib
Angel Di Maria dikabarkan akan bergabung ke Juventus
Rabu, 18 Mei 2022 19:21 Wib