Ini permintaan gubernur kepada bupati/walikota se-Kalteng

id Pemerintah provinsi kalimantan tengah,Pelayanan kesehatan,Rumah sakit umum daerah,Doris sylvanus,Pasien miskin,Gubernur kalteng sugianto sabran,Bupati

Ini permintaan gubernur kepada bupati/walikota se-Kalteng

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran (kiri) saat berbincang dengan Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Yayu Indriaty (kanan). (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Tidak ada rumah sakit umum daerah yang tidak patuh kepada kepala daerahnya
Kalimantan Tengah (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, meminta bupati/walikota se-Kalteng memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit umum daerah yang mereka miliki, khususnya dalam penanganan pasien miskin.

"Saya tidak ingin mendengar adanya pasien miskin ditolak karena tidak memiliki biaya yang cukup untuk berobat," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Seluruh rsud di Kalteng harus bisa melayani pasien yang datang, termasuk mereka yang merupakan masyarakat miskin, tanpa harus mengisi surat keterangan tidak mampu dan lain sebagainya yang bisa mempersulit dan memperlambat penanganan pasien.

Pemerintah provinsi sudah mulai memantapkan kebijakan tersebut, yaitu memprioritaskan penanganan pasien agar tidak kehilangan nyawanya. Ia tidak ingin pasien penderita penyakit berat seperti kanker, tumor dan lainnya meninggal akibat terlambatnya penanganan yang diberikan maupun tidak terlayani oleh rumah sakit.

Sugianto menyebut, telah menginstruksikan Dinas Kesehatan Kalteng untuk menindaklanjuti masalah ini, yaitu tidak boleh ditolaknya pasien miskin di rumah sakit. Pihaknya pun ingin hal serupa dilakukan oleh bupati/walikota se-Kalteng sehingga pelayanan kesehatan masyarakat yang prima benar-benar terpenuhi.

"Tidak ada rumah sakit umum daerah yang tidak patuh kepada kepala daerahnya. Makanya saya minta agar bupati/walikota segera menindaklanjuti masalah ini sehingga semua pasien terlayani dengan baik," tegasnya.

Pemerintah merupakan pelayan masyarakat yang bertugas memenuhi setiap kebutuhan, termasuk bidang kesehatan. Untuk itu penting bagi pemerintah daerah, bisa menyediakan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakatnya.

Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Yayu Indriaty menjelaskan, instruksi Gubernur Kalteng terkait penanganan pasien miskin sudah menjadi komitmen pihaknya untuk dilaksanakan. Setiap pasien miskin yang tidak dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bisa langsung menyampaikannya kepada petugas di rumah sakit.

"Prosedur pelayanan akan kami lakukan seperti jaminan pelayanan yang lain tanpa adanya perbedaan. Bahkan untuk semua kebutuhan anggaran telah kami siapkan dengan baik," paparnya.

Hanya saja sejumlah kendala masih dihadapi, tidak hanya pada pelayanan kesehatannya namun pada proses pelayanan rujukannya seperti problem biaya hidup pada saat menjadi pasien rujukan bagi keluarga miskin. Namun hal tersebut, terus diupayakan ditangani dan dibantu oleh pihaknya.