Perlu kaji ulang kebijakan gaji pengangguran, kata Jusuf Kalla

id jusuf kalla,gaji untuk pengangguran ,kartu pra kerja,Perlu kaji ulang kebijakan gaji pengangguran

Perlu kaji ulang kebijakan gaji pengangguran, kata Jusuf Kalla

Wakil Presiden, Jusuf Kalla, memberikan pernyataan pers di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (14/8/2018). (ANTARA News/Fransiska Ninditya)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan, kebijakan memberikan tunjangan untuk pengangguran cocok diberikan untuk negara maju dengan jumlah penduduk sedikit; sementara untuk diterapkan di Indonesia, kebijakan itu perlu dikaji lagi.

"Ada banyak negara seperti itu, di Amerika, Kanada, Australia, ada tunjangan buat yang menganggur. Tapi itu biasanya terjadi kalau negara itu maju, penduduknya tidak banyak," kata Kalla, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, untuk memberikan tunjangan kepada pengangguran memerlukan dana tidak sedikit, sehingga Pemerintah harus menghitung lagi anggaran yang dimiliki supaya tidak membebani APBN.

"Kalau negara seperti Indonesia, (dengan) anggaran tidak terlalu besar dan penduduk banyak, tentu harus dihitung. Itu butuh anggaran yang besar, dan kalau sudah ada anggarannya baru kita bisa bicara. Kalau belum ada anggarannya, tentu belum bisa dilaksanakan," katanya.

Terkait janji Presiden Joko Widodo untuk memberikan Kartu Pra-kerja bagi pemuda lulusan baru yang belum mendapat pekerjaan, Kalla mengatakan, hal itu bisa dilakukan pada tahun anggaran berikutnya, selama APBN memiliki pos anggaran lebih untuk itu.

"Kalau ada anggarannya, silakan. Ya nanti kalau ada pembahasan anggaran tahun 2020 baru kita tahu; yang jelas tahun ini belum bisa, anggaran 2019 tidak ada," katanya.

Janji Jokowi, sebagai calon presiden petahana, untuk meluncurkan Kartu Pra-kerja itu bertujuan membantu para pencari kerja maupun mereka yang ingin berganti pekerjaan.