Pemprov diminta serius tangani jalan rusak di Bartim

id Dprd kabupaten barito timur,Markati,Jalan rusak,Pemerintah provinsi kalimantan tengah,Satuan lalu lintas,Forum lalu lintas

Pemprov diminta serius tangani jalan rusak di Bartim

Anggota DPRD Bartim, Markati. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

...beberapa titik jalan di Bartim yang mengalami kerusakan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan...
Tamiang Layang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, Markati meminta pemerintah provinsi melalui organisasi perangkat daerah yang membidangi, serius melakukan penanganan atau perbaikan jalan rusak yang menjadi kewenangan mereka.

"Saat ini ada beberapa titik jalan di Bartim yang mengalami kerusakan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," katanya di Tamiang Layang, Rabu.

Diantaranya Jalan A Yani rute Pasar Panas-Tamiang Layang, Tamiang Layang-Ampah Kota, Ampah Kota-Buntok serta Ampah Kota-Muara Teweh. Kerusakan jalan itu, diharapkan bisa ditangani secepatnya.

Menurut politisi dari PPP itu, pengguna jalan harus berhati-hati saat melintasi sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan tersebut. Apalagi tidak ada rambu-rambu lalu lintas atau pemberitahuan terkait rusaknya jalan.

"Saya pernah melihat seorang bapak yang sedang membonceng anaknya mengalami kecelakaan akibat menghindari lubang di jalan yang mendekati Kota Tamiang Layang," jelasnya.

Jalan berlubang ini diharapkan segera didata dan secepatnya dilakukan perbaikan. Semakin cepat penanganannya, tentu akan semakin baik guna mencegah adanya korban baru akibat jalan rusak tersebut.

Kasat Lantas Polres Bartim, Iptu Sugeng mengatakan pendataan titik rawan atau lokasi rawan kecelakaan sudah pihaknya lakukan bersama Forum Lalu Lintas setempat.

"Pada Februari 2019, kami sudah melakukan pendataan pada titik rawan kecelakaan lalu lintas melalui Forum Lalu Lintas yang melibatkan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya," terangnya.

Setelah dilakukan pendataan, pihaknya akan membuat laporan yang ditujukan kepada pemerintah kabupaten untuk kemudian dilanjutkan kepada pemerintah provinsi. Pengendara pun diminta berhati-hati, sebab penyebab kecelakaan umumnya diakibatkan kesalahan manusia.