Jelang lebaran,DPRD desak Pemkab Kotim segera perbaiki jalan rusak

id DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur,DPRD Kotim,Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Shaleh,jalan rusak di kotim

Jelang lebaran,DPRD desak Pemkab Kotim segera perbaiki jalan rusak

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Shaleh. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Muhammad Shaleh mendesak pemerintah kabupaten setempat untuk segera memperbaiki jalan rusak yang akan dilintasi pemudik pada lebaran tahun 2019.

"Perbaikan harus dilakukan segera karena untuk kelancaran, kenyamanan dan keamanan masyarakat yang akan mudik," kata Shaleh di Sampit, Jumat.

Dikatakannya, sedikitnya ada tiga ruas di Kabupaten Kotim yang akan banyak dilalui masyarakat saat mudik lebaran 2019, yakni jalan Panglima Jenderal Sudirman, Jalan Tjilik Riwut, dan jalan HM Arsyad.

Dia mengatakan Jalan Panglima Jenderal Sudirman menghubungkan antara Kotawaringin Timur, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau, Sukamara hingga ke Kalimantan Barat.

"Jalan Tjilik Riwut menghubungkan Kotawaringin Timur, Katingan, dan Kota Palangka Raya. Jalan HM Arsyad menghubungkan Kotawaringin Timur, objek wisata pantai Ujung Pandaran, dan Kebupaten Seruyan," beber dia.

Selain perlu adanya perbaikan, DPRD Kotawaringin Timur juga mengharapkan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Perhubungan bersama aparat kepolisian, memetakan daerah rawan kecelakaan, dan memasang rambu lalu lintas yang dianggap perlu.

"Ditiga ruas jalan yang akan menjadi jalur mudik tersebut banyak terjadi kerusakan, baik itu sedang hingga parah. Meski sudah beraspal di jalaur tersebut masih ada lubang yang berukuran kecil, sedang hingga besar. dan dibeberapa titik terdapat tikungan tajam," terangnya.

Pada ruas jalan yang akan menjadi jalur mudik lebaran 2019 tersebut ada proyek yang sedang proses penkerjaan yang ditangani pemerintah provinsi atau korsorsium perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Kepada rekanan yang melaksanakan pekerjaan proyek diharapkan untuk tidak menumpuk material ditengah jalan. Selain berpotensi membahayakan keselamatan juga sangat menganggu arus lalulintas.

"Jika ada yang bahaya dan celaka akibat material maka pemerintah daerah ataupun kontraktor bisa digugat, utuk itu hendaknya jangan sembarangan menumpuk material," jelasnya.

Bahkan dirinya juga meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turut aktif mengawasi agar tidak ada material yang ditumpuk di bahu jalan.