Kuala Lumpur (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Said Aqil Siroj mendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh fraksi-fraksi di DPR RI.
"Memang Undang-Undang KPK sudah berapa tahun? Sudah 10 tahun lebih 'kan? Semua undang-undang kalau sudah terlalu lama harus dievaluasi," ujar Said Agil ketika ditemui usai menghadiri Pelatihan NU Mobile di XOX Mobile, Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, Jumat, bersama bersama Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Said Agil menegaskan bahwa semua UU kalau sudah terlalu lama harus dievaluasi dan diperbaiki sana sini karena sudah tidak relevan lagi.
"Pasti ada yang sudah tidak relevan. Jadi, saya mendukung sekali. Setiap undang-undang setiap 10 tahun sekali harus dievaluasi," katanya.
Menanggapi penolakan pimpinan KPK, Said Agil mengatakan, "Yang jelas semua harus lebih lagi seperti penyadapan harus ada aturannya, kemudian penyidikan harus ada fatsun, norma, atau akhlak dalam bahasa agamanya."
Baca juga: KPK tak dilibatkan dalam penyusunan revisi UU KPK
Baca juga: KPK tolak rencana DPR atas perubahan UU KPK
Dalam pandangan Said Agil, revisi UU KPK tidak berarti melemahkan KPK, tetapi orang malahan makin percaya dan bangga dengan KPK.
"Tidak mengkhawatirkan KPK mencoreng nama baik bangsa justru KPK memperbaiki nama baik bangsa," katanya.
Tentang sikap pimpinan KPK yang berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk menolak revisi UU KPK, Said Agil menegaskan kembali kalau dirinya mendukung revisi undang-undang tersebut.
"KPK itu komisi yang diandalkan masyarakat sehingga masyarakat mengharapkan KPK benar-benar efektif. Oleh karena itu, jangan sampai tindakan kelihatan liar tanpa norma. Makin diperbaiki normanya sehingga baik di mata masyarakat," katanya.
Said Agil ikut unjuk rasa ke KPK karena waktu itu ada pihaknya yang anti-KPK.
"Untuk calon pimpinan yang terpilih, saya yakin Pak Jokowi akan menggunakan haknya secara logis dan rasional serta objektif tidak memiliki kepentingan apa-apa. Saya yakin itu," tegasnya.
Baca juga: Presiden diharapkan jangan biarkan KPK 'tersungkur' dan 'lumpuh'
Baca juga: Busyro Muqoddas Sarankan DPR RI Hentikan Sosialisasi Revisi UU KPK
Berita Terkait
PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara di Kaltim seluas 26.000 hektare
Kamis, 22 Agustus 2024 15:53 Wib
PBNU sayangkan ketidakhadiran Cak Imin
Rabu, 21 Agustus 2024 17:56 Wib
Ma'ruf Amin siap jadi juru damai konflik yang melibatkan PKB-PBNU
Rabu, 7 Agustus 2024 14:44 Wib
PBNU larang kutip iuran warga untuk kegiatan organisasi
Minggu, 28 Juli 2024 15:56 Wib
Masyarakat Indonesia diingatkan dukung Palestina dengan rasional
Jumat, 14 Juni 2024 16:07 Wib
Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia disambut gembira PBNU
Kamis, 18 April 2024 14:48 Wib
Gus Ipul: Pilpres sekali putaran hemat anggaran
Rabu, 31 Januari 2024 14:54 Wib
Deklarasi dukung salah satu capres dengan kop surat palsu, PBNU kecam mantan ketua PWNU Riau
Jumat, 12 Januari 2024 18:25 Wib