Polusi udara Jakarta masih masuk 12 besar di dunia

id Polusi udara, udara jakarta, negara terpolusi di dunia

Polusi udara Jakarta masih masuk 12 besar di dunia

Kabut polusi udara menyelimuti kawasan Jakarta, Selasa (8/10/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Jakarta (ANTARA) - Kota Jakarta bertengger di peringkat 12 dari 89 kota besar di dunia berdasarkan parameter kualitas udara yang dirilis AirVisual.

Pantauan pukul 09.32 WIB, kualitas udara DKI Jakarta berada pada warna merah dengan parameter Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di angka 157 yang artinya dalam kategori tidak sehat.

Indikator AirVisual juga memperlihatkan kualitas udara Jakarta tidak sehat bagi semua orang karena memiliki parameter polutan PM2.5 dengan konsentrasi 66,8 ug/m3.

Sehingga disarankan untuk menutup jendela, meminimalisir kegiatan luar rumah, menggunakan pemurni udara dan menggunakan masker jika harus berkegiatan di luar rumah.

Untuk suhu udara, Jakarta pada Minggu ini di laman yang sama diketahui bersuhu 28 derajat Celcius.

Dengan kondisi kualitas udara Jakarta hari Minggu ini, Jakarta bertengger di posisi 12 dari jajaran kota terpolusi di dunia dengan angka indeks 156.

Lima kota terpolutan pada hari Minggu ini, adalah Delhi (India) dengan kualitas udara 191 yang dicatat AirVisual terkategori tidak sehat, disusul Beijing, China (183), Shenyang, China (173), Dhaka, Bangladesh (168) dan Abu Dhabi (166).

Pemerintah DKI Jakarta telah merespons permasalahan polusi udara Jakarta dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.

Instruksi tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah rekayasa lalu lintas dengan plat nomor ganjil-genap, guna menekan populasi kendaraan sebagai salah satu pemicu polusi.

Jakarta juga melakukan uji emisi secara rutin hingga membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas di wilayah setempat.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengintensifkan pengawasan terhadap pabrik yang berpotensi melanggar aturan lingkungan hingga mengintensifkan penghijauan di sejumlah titik kawasan.

Selanjutnya mengkampanyekan penggunaan sepeda untuk kegiatan sehari-hari yang ditambah dengan penggunaan transportasi umum.