Bupati Gumas pastikan perusda dikelola orang yang kompeten
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong memastikan Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa dikelola oleh orang-orang yang kompeten dan profesional.
“Berkaitan dengan penempatan orang-orang yang mengelola Perusda Gunung Mas Perkasa, mereka telah melalui uji kompetensi,” ucap Jaya dalam tanggapannya terhadap pandangan umum Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Gumas, saat rapat paripurna, Selasa siang.
Dikatakan, uji kompetensi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 13 sampai dengan Pasal 15 dan Pasal 29 sampai dengan Pasal 31 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perusda Gunung Mas Perkasa.
Baca juga: DPRD Gumas belajar tata kelola peternakan di Kalsel
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyebut, mereka yang terpilih untuk mengelola perusda merupakan orang-orang yang profesional dan sudah dilantik pada 18 Juli 2019 lalu.
Disamping itu, dalam hal penyertaan modal kepada perusda juga telah melalui penilaian serta prosedur yang sangat ketat dari Tim Penilaian Investasi yang berasal dari Universitas Diponegoro Semarang serta Universitas Palangka Raya.
“Saya kira kita tidak usah terlalu trauma dengan yang lalu, karena perusda ini salah satu tujuannya untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gunung Mas. Ini salah satu cara untuk menggali potensi PAD,” bebernya.
Baca juga: Fraksi PDIP Gumas sarankan pemkab hati-hati tempatkan pengelola perusda
Nantinya, sambung dia, dalam hal pengawasan akan dilakukan secara bersama-sama, sehingga Perusda Gunung Mas Perkasa diharapkan dapat lebih maju serta memperoleh keuntungan nantinya akan meningkatkan PAD.
Pada kesempatan ini Jaya juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Gumas yang dapat menerima enam raperda yang telah disampaikan sebelumnya, untuk dibahas bersama-sama.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gumas melalui juru bicara Elvi Esie menyarankan pemerintah kabupaten itu agar berhati-hati dalam menempatkan pengelola perusda yang di masa lalu belum dapat memberi kontribusi sebagaimana yang diharapkan
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas menyarankan untuk lebih berhati-hati dalam menempatkan orang-orang yang akan melaksanakan atau mengelola Perusda Gunung Mas Perkasa di kemudian hari,” demikian Elvi.
Baca juga: Pemilihan BPD serentak di Gumas cegah munculnya 'pemilih siluman'
Baca juga: Gumas terima bantuan tong sampah dan komposter dari pemprov
Baca juga: Pemkab Gumas sediakan belasan juru pelihara cagar budaya
“Berkaitan dengan penempatan orang-orang yang mengelola Perusda Gunung Mas Perkasa, mereka telah melalui uji kompetensi,” ucap Jaya dalam tanggapannya terhadap pandangan umum Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Gumas, saat rapat paripurna, Selasa siang.
Dikatakan, uji kompetensi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 13 sampai dengan Pasal 15 dan Pasal 29 sampai dengan Pasal 31 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perusda Gunung Mas Perkasa.
Baca juga: DPRD Gumas belajar tata kelola peternakan di Kalsel
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyebut, mereka yang terpilih untuk mengelola perusda merupakan orang-orang yang profesional dan sudah dilantik pada 18 Juli 2019 lalu.
Disamping itu, dalam hal penyertaan modal kepada perusda juga telah melalui penilaian serta prosedur yang sangat ketat dari Tim Penilaian Investasi yang berasal dari Universitas Diponegoro Semarang serta Universitas Palangka Raya.
“Saya kira kita tidak usah terlalu trauma dengan yang lalu, karena perusda ini salah satu tujuannya untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gunung Mas. Ini salah satu cara untuk menggali potensi PAD,” bebernya.
Baca juga: Fraksi PDIP Gumas sarankan pemkab hati-hati tempatkan pengelola perusda
Nantinya, sambung dia, dalam hal pengawasan akan dilakukan secara bersama-sama, sehingga Perusda Gunung Mas Perkasa diharapkan dapat lebih maju serta memperoleh keuntungan nantinya akan meningkatkan PAD.
Pada kesempatan ini Jaya juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Gumas yang dapat menerima enam raperda yang telah disampaikan sebelumnya, untuk dibahas bersama-sama.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gumas melalui juru bicara Elvi Esie menyarankan pemerintah kabupaten itu agar berhati-hati dalam menempatkan pengelola perusda yang di masa lalu belum dapat memberi kontribusi sebagaimana yang diharapkan
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas menyarankan untuk lebih berhati-hati dalam menempatkan orang-orang yang akan melaksanakan atau mengelola Perusda Gunung Mas Perkasa di kemudian hari,” demikian Elvi.
Baca juga: Pemilihan BPD serentak di Gumas cegah munculnya 'pemilih siluman'
Baca juga: Gumas terima bantuan tong sampah dan komposter dari pemprov
Baca juga: Pemkab Gumas sediakan belasan juru pelihara cagar budaya