Pemilihan BPD serentak di Gumas cegah munculnya 'pemilih siluman'

id Pemkab gumas, gunung mas, gumas, kuala kurun, bpd, kurun, pemilihan, pesta demokrasi, pemilu, pemilih siluman

Pemilihan BPD serentak di Gumas cegah munculnya 'pemilih siluman'

Sekretaris Camat Kurun Franklin. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan dilaksanakan secara serentak di  Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Pemilihan anggota BPD pada 13 desa di Kecamatan Kurun akan kami laksanakan pada 7 November 2019 mendatang," kata Sekretaris Camat Kurun Franklin saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu.

Menurutnya, pemilihan anggota BPD se-Kecamatan Kurun sengaja dilakukan secara serentak, untuk menghindari munculnya 'pemilih siluman'. Dengan demikian, diharapkan nantinya pemilihan berjalan dengan jujur dan adil.

Secara umum masyarakat dari berbagai kalangan, baik itu laki-laki maupun perempuan sangat berminat mengikuti pemilihan BPD. Hal itu terlihat dari jumlah calon anggota BPD yang mencapai 148 orang.

Desa dengan calon anggota BPD terbanyak adalah Tewang Pajangan dengan jumlah 18 orang. Sedangkan desa dengan jumlah calon paling sedikit adalah Tanjung Riu dengan jumlah enam orang.

Nantinya, masing-masing desa mencari lima orang dengan suara terbanyak untuk menjadi anggota BPD. Sedangkan khusus Desa Teluk Nyatu, jumlah anggota BPD yang dicari adalah sebanyak tujuh orang.

“Teluk Nyatu jumlah anggota BPD yang dicari tujuh orang, karena jumlah masyarakatnya berkisar antara 1.501 sampai 2.500 jiwa. Sedangkan desa lainnya yang dicari hanya lima orang, karena jumlah penduduknya di bawah 1.501,” jelasnya.

Dia menerangkan, saat ini masing-masing panitia pemilihan anggota BPD telah menetapkan nomor urut para calon anggota BPD. Disamping itu, panitia juga telah menetapkan daftar pemilih tetap.

Untuk masa kampanye calon anggota BPD rencananya dilakukan mulai 28 Oktober hingga 1 November 2019. Sedangkan masa tenang dilaksanakan pada 4 November hingga 6 November 2019.

“Selama masa kampanye para calon anggota BPD dipersilakan melakukan kampanye secara blusukan, untuk menyampaikan program kerja kepada masyarakat jika nantinya terpilih sebagai anggota BPD,” tutur Franklin.