Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian mengamankan dua orang teman pengajian RMN (24) terduga pelaku bom bunuh diri di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan.
Informasi dihimpun Jumat, dua orang tersebut yakni Aris (28) dan Fadli (23), keduanya merupakan kakak beradik warga Jalan Tambak Lingkungan 20, Kelurahan Canang Kering, Kecamatan Medan Belawan.
Keterangan Rudi Suharto (52) yakni orang tua dari kedua orang yang diamankan, mengatakan bahwa dirinya yang menyerahkan kedua anaknya ke kepala lingkungan, untuk diserahkan kepada polisi.
Baca juga: Pendidikan Pancasila sering dipandang sebelah mata dan pelengkap mata pelajaran sekolah
Hal itu dilakukannya setelah mengetahui anaknya diduga terlibat peristiwa bom bunuh diri di Makopolrestabes Medan.
Selain itu kepala lingkungan tempatnya tinggal juga menyuruhnya mencari informasi tentang dugaan keterlibatan anaknya.
Mengetahui hal tersebut, Rudi lantas tidak mengizinkan anaknya keluar rumah. Namun salah satu anaknya yang bernama Andre, yang saat ini masih dalam pencarian, kabur.
Baca juga: Internet dan medsos 'jalan tol' berkembangnya paham radikal
"Saya menyerahkan ke Kepling sekitar jam setengah sepuluh, tak lama berselang, sekitar pukul sembilan pihak kepolisian datang ke rumah Kepling lalu mereka dibawa," katanya kepada wartawan.
Mengenai dugaan keterlibatan kedua anaknya dengan RMN, Rudi mengaku bahwa keduanya merupakan teman satu pengajian dengan RMN. Ia juga sering melihat anaknya bergaul dengan RMN.
Namun, ia tetap berharap agar kedua anaknya tidak terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri tersebut.
"RMN sering kemari dan kadang-kadang main sama mereka. Dia lebih sering datang siang," ujarnya.
Baca juga: Istri pelaku bom medan rencanakan aksi teror di Bali
Baca juga: Istri dan mertua pelaku bom bunuh diri Medan diamankan polisi
Baca juga: Istri pelaku bom Medan terpapar radikalisme lebih dulu
Berita Terkait
Pemain asing PSMS sebut Persikota lawan kuat
Jumat, 15 November 2024 9:24 Wib
Benarkah Edy sebut Medan sebagai kota terkotor di Indonesia? Ini faktanya
Jumat, 8 November 2024 11:24 Wib
Polisi ringkus komplotan begal di Deli Serdang
Rabu, 6 November 2024 21:07 Wib
Pasutri palsukan tanda tangan dituntut 5 tahun penjara
Sabtu, 2 November 2024 14:27 Wib
11 orang ditetapkan tersangka kasus bentrokan tewaskan dua orang di Sumut
Sabtu, 26 Oktober 2024 14:50 Wib
Korupsi pembukaan hutan Tele, eks camat Harian dihukum 16 bulan penjara
Jumat, 25 Oktober 2024 17:59 Wib
Terpidana korupsi kredit macet Rp39 miliar Mujianto divonis bebas
Kamis, 19 September 2024 13:44 Wib
Cendera mata PON diminati pengunjung pada pameran UMKM
Rabu, 18 September 2024 6:12 Wib