Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diminta membantu guru pendidikan anak usia dini atau PAUD untuk mengikuti sertifikasi karena membutuhkan biaya yang cukup besar bagi mereka.
"Kalau harus menggunakan dana pribadi, tentu sertifikasi ini sangat berat bagi guru PAUD. Apalagi penghasilan mereka saja sangat memprihatikan dan tidak layak," kata anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Suprianto di Sampit, Kamis.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku sangat prihatin dengan kondisi guru PAUD dan pendidikan nonformal di kabupaten ini. Mereka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab meski dengan kondisi kesejahteraan yang minim.
Saat rapat dengar pendapat dengan guru PAUD, terungkap insentif atau gaji guru PAUD umumnya tidak sampai Rp1 juta per bulan, bahkan ada yang hanya Rp250.000 per bulan.
Penghasilan yang jauh dari kata layak itu tentu membuat guru PAUD kesulitan untuk menempuh sertifikasi. Terlebih, mereka harus mengikuti uji kompetensi di luar daerah sehingga biaya yang dibutuhkan sangat besar.
Berdasarkan data, jumlah guru PAUD/tenaga pendidik TK/RA di Kotawaringin Timur sebanyak 775 orang. Dari jumlah tersebut, juah guru yang sudah sertifikasi sebanyak 111 orang, sedangkan yang belum bersertifikasi sebanyak 664 orang.
"Pemerintah daerah harus membantu memfasilitasi untuk sertifikasi tenaga pendidik PAUD dan pendidikan nonformal. Kalau mendatangkan asesor dan harus ikut uji kompetensi di Pulau Jawa, berapa besar dana yang dibutuhkan? Saya yakin sertifikasi membutuhkan biaya mahal, makanya perlu diupayakan bantuan pemerintah daerah," demikian Suprianto.
Baca juga: Pemkab Kotim optimistis pembentukan Kabupaten Kotara terwujud
Keberadaan guru PAUD dan pendidikan nonformal sangat membantu pemerintah dalam pendidikan. Lembaga PAUD dan pendidikan nonformal membantu masyarakat mendapatkan pendidikan dengan kesempatan yang lebih luas.
Sertifikasi sangat penting bagi guru PAUD karena kaitannya dengan kualitas guru dan kualitas akan didik nantinya. Selain itu, sertifikasi juga akan berpengaruh terhadap pengurusan legalitas lembaga pendidikan.
Suprianto berharap pemerintah kabupaten meningkatkan perhatian terhadap guru PAUD dan pendidikan nonformal. Para pejuang pendidikan tersebut berhak dan layak dibantu karena selama ini mereka juga telah dan terus membantu pemerintah.
Baca juga: Usai tangkap pengedar uang palsu, Polres Kotim kejar pembuatnya
Berita Terkait
Sukacita Natal 2024 warnai Lapas Sampit
Kamis, 19 Desember 2024 7:08 Wib
Legislator Kotim harap Dekopinda bantu koperasi lebih maju
Kamis, 19 Desember 2024 6:56 Wib
DLH Kotim bersihkan tumpukan di depo sampah
Rabu, 18 Desember 2024 23:29 Wib
Proyek Seribu Pintu wujud kepedulian Minamas terhadap kesejahteraan karyawan
Rabu, 18 Desember 2024 22:03 Wib
Bupati Kotim instruksikan permudah perizinan investasi
Rabu, 18 Desember 2024 21:47 Wib
Pemkab Kotim minta seluruh aparatur desa didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 18 Desember 2024 13:30 Wib
Komisi III sebut perlunya terobosan untuk atasi kekurangan dokter di Kotim
Selasa, 17 Desember 2024 21:26 Wib
Pemkab Kotim uji coba Swalayan UMKM Sampit
Selasa, 17 Desember 2024 21:08 Wib