Jakarta (ANTARA) - Dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19, Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran secara daring (online) guna meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan Virus Corona, kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” tutur Direktur Human Capital Management PLN, Muhammad Ali di Jakarta, Jumat.
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN, di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Baca juga: Ini manfaat 'work from home' untuk pengaturan keuangan
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara, maupun pengaduan pelanggan.
PLN memastikan bahwa di tengah mewabahnya Virus Corona, pelayanan kepada pelanggan tidak akan berkurang karena ketersediaan listrik merupakan kebutuhan yang vital.
“Listrik ini merupakan kebutuhan utama. Jadi petugas PLN yang memang tidak bisa bekerja dari rumah akan tetap siaga di unit kerjanya masing-masing untuk menjaga pasokan listrik demi melayani masyarakat,” ucap Ali.
Baca juga: Hampir tidak ada orang luar daerah mengurus perizinan ke Kalteng
Baca juga: Pegawai Sixers dan Nuggets positif COVID-19
Baca juga: Tangani corona, Timnas Jerman sumbang Rp43 miliar
Berita Terkait
Cegah pungli dengan bayar parkir secara digital
Minggu, 21 April 2024 17:47 Wib
Pemkab Kotim siapkan Rp133 miliar bayar hak-hak pegawai
Jumat, 29 Maret 2024 19:39 Wib
Tokopedia hadirkan fitur Pajak Online untuk SPT kurang bayar
Kamis, 28 Maret 2024 15:05 Wib
Perusahaan di Barito Utara diminta bayar THR H-7
Rabu, 27 Maret 2024 15:57 Wib
Begini cara bayar belanja online kebutuhan Ramadan dengan BRIVA di BRImo
Senin, 25 Maret 2024 16:15 Wib
Disnakertrans Kotim ingatkan perusahaan wajib bayar THR
Rabu, 20 Maret 2024 23:02 Wib
Pertamina larang beli BBM subsidi jika telat bayar pajak? Ini faktanya
Minggu, 3 Maret 2024 20:14 Wib
Video viral WNA bayar Polantas untuk pengawalan
Kamis, 29 Februari 2024 17:48 Wib