'Social Distancing', Mitsubishi layani Home Service

id Social Distancing,Mitsubishi,Mitsubishi layani Home Service

'Social Distancing', Mitsubishi layani Home Service

Mobil untuk layanan Home Service Mitsubishi. (ANTARA/MMKSI)

Jakarta (ANTARA) - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menawarkan Home Service, pelayanan ke rumah pemilik kendaraan Mitsubishi, sebagai upaya mendukung jarak sosial (social distancing) di tengah pandemik corona (COVID-19).

Sejalan dengan imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing dan diam di rumah masing-masing, MMKSI memberikan kemudahan kepada pelanggan melalui layanan Home Service.

Demi kenyamanan pelanggan, petugas diler yang mendatangi rumah pelanggan wajib mengenakan masker, kata MMKSI dalam siaran persnya, Rabu.

Namun jika mobil harus diperbaiki di bengkel diler, MMKSI juga menyediakan layanan Vehicle Pick-up, layanan penunjang perawatan kendaraan dengan melakukan penjemputan kendaraan ke rumah pelanggan sehingga pelanggan tidak perlu keluar rumah.

Pelanggan dapat tetap melakukan Service Booking pada diler seperti biasa dan dapat mendapatkan layanan Mitsubishi Quick Pit (MQP) yaitu layanan perbaikan ringan dengan waktu kurang dari 60 menit, khusus kendaraan penumpang, yang meliputi pemeriksaan secara umum seperti pembersihan air filter, penggantian oli kendaraan, dll.

Dalam situasi darurat dan saat membutuhkan bantuan di perjalanan, pelanggan dapat secara langsung menghubungi Allianz, melalui hotline Allianz (021) 56961177 ext. 2 (layanan ini tersedia selama 24 jam dan selama jam operasional diler layanan bantuan road assistance juga akan diberikan oleh diler secara paralel).

MMKSI sudah bekerjasama dengan PT Allianz Partner dalam menyediakan layanan 24 Hours Emergency Service. Informasi terkait pengoperasian layanan Mitsubishi Customer Care, akan diinformasikan kemudian setelah sistem kembali berjalan normal.

Pelanggan dapat menghubungi diler resmi Mitsubishi Motors terdekat selama jam operasional diler untuk Service Booking, layanan lain, dan keadaan darurat (selama jam kerja).