Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengingatkan para perangkat desa supaya tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang rencananya segera disalurkan oleh pemerintah kabupaten setempat.
"Seluruh keluarga inti dari kades, sekdes, BPD, staf desa dilarang mendapat bantuan langsung tunai. Catat, bagi suami atau istri dari perangkat desa maka dilarang untuk menerima bantuan ini (BLT Dana Desa, red.)," kata dia saat rapat koordinasi dengan dinas terkait, camat, serta seluruh kepala desa di kabupaten itu di Ngabang, Selasa.
Terkait dengan teknis pendataan bagi penerima BLT yang segera dilakukan dalam waktu dekat ini, ia meminta kepala desa supaya menggandeng berbagai pihak sehingga program tersebut tepat sasaran.
"Nanti saat pendataan supaya cepat, tepat, dan bermanfaat maka secara teknis harus melibatkan tim lainnya, misalnya pendamping PKH, pendamping desa, ketua RT/RW. Hal ini dilakukan karena mereka yang lebih paham kondisi masyarakat calon penerima bantuan ini," katanya.
Mengingat bantuan tersebut disalurkan berupa tunai dan non-tunai maka Karolin juga berpesan kepada kepala desa untuk memantau proses penyaluran bantuan tersebut.
Dirinya berharap, tidak ada pemotongan bantuan oleh tim penyalur.
"Meski bantuan yang disalurkan ini karena adanya bencana pandemi COVID-19, bukan berarti pertanggungjawabannya ditiadakan tetapi justru harus diawasi. Selain itu, saya meminta supaya jangan ada pemotongan bantuan dengan tujuan biaya administrasi. Sekarang ini kita juga sedang susah, oleh sebab itu masyarakat juga jangan dibikin tambah susah," kata Karolin.
Berita Terkait
Wabup Gunung Mas minta camat pacu percepatan penyaluran dana desa
Rabu, 3 April 2024 22:01 Wib
GrabFood sediakan fitur baru Split Bill dan pengembalian dana 100%
Selasa, 2 April 2024 12:43 Wib
Pemprov Kalteng optimalkan pemanfaatan DBH Sawit untuk pembangunan daerah
Senin, 1 April 2024 18:28 Wib
DJPb Kalteng: Dukungan pusat optimal dalam pendanaan pemda
Sabtu, 30 Maret 2024 9:55 Wib
Kecamatan Teweh Tengah dapat alokasi dana pembangunan Rp36,6 miliar
Kamis, 21 Maret 2024 22:05 Wib
Pemkab alokasikan dana pembangunan untuk Teweh Baru Rp4,5 miliar
Selasa, 19 Maret 2024 15:30 Wib
Kejari selidiki penyalahgunaan dana hibah KONI
Senin, 18 Maret 2024 22:29 Wib
DPMD Kapuas optimalkan tranformasi digital Siskeudes online
Sabtu, 16 Maret 2024 7:30 Wib