Pemancing temukan bayi orangutan di pinggir Sungai Mentaya
Sampit (ANTARA) - Seorang warga Desa Kandan Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah bernama Misran, menemukan seekor bayi orangutan saat memancing di pinggir Sungai Mentaya.
"Bayi orangutan ini berjenis kelamin jantan, usianya diperkirakan sekitar dua bulan. Kondisinya sehat, gemuk dan tidak ada luka," kata Komandan Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah di Sampit, Senin.
Awalnya kemarin Muriansyah dihubungi oleh seorang kepala sekolah di Desa Camba Kecamatan Kota Besi yang memberitahukan bahwa ada warga Desa Kandan menemukan bayi orangutan dan berniat menyerahkan ke BKSDA.
Setelah mendapat informasi itu, Muriansyah kemudian menghubungi warga dimaksud yang ternyata bernama Misran. Senin pagi, Muriansyah pun mendatangi rumah Misran untuk serah terima satwa langka dengan nama latin 'pongo pygmaeus' tersebut.
Misran mengaku menemukan bayi orangutan tersebut saat memancing di pinggir sungai pada 24 Juni lalu. Merasa kasihan, dia pun membawa pulang orangutan tersebut untuk dirawat.
Dia mengetahui satwa tersebut dilindungi dan populasinya semakin sedikit. Dia juga merasa kasihan serta khawatir bayi orangutan itu akan mati jika dibiarkan sehingga dia memutuskan membawanya pulang.
"Saya tidak bisa mengurus, apalagi ini masih bayi, takutnya mati. Makanya saya menyerahkannya kepada petugas. Apalagi orangutan ini kan satwa dilindungi dan ada undang-undangnya. Kita tidak boleh membunuhnya," ujar Misran.
Saat diserahkan, kondisi bayi orangutan tersebut gemuk dan tidak ada luka, namun diduga sedang terkena flu. Satwa langka tersebut kemudian dibawa ke kantor BKSDA Wilayah II di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat untuk diobservasi dan dirawat.
Jika sudah besar dan dinilai mampu bertahan hidup secara mandiri di hutan, orangutan tersebut akan dilepasliarkan di habitat aslinya yaitu hutan yang masih asli dan belum terjamah oleh manusia.
Baca juga: Seluruh fraksi DPRD Kotim setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD
Belum diketahui mengapa bayi orangutan itu terpisah dari induknya dan bagaimana nasib induknya. Namun menurut Muriansyah, orangutan merupakan satwa yang sangat melindungi anaknya. Biasanya mereka tidak akan meninggalkan anaknya kecuali anaknya sudah bisa mandiri.
Muriansyah berharap induk orangutan tersebut selamat meski sudah terpisah dengan anaknya. Berbagai faktor mengancam populasi orangutan, diantaranya perburuan karena orangutan sering dianggap sebagai hama yang sering merusak tanaman.
Muriansyah mengimbau masyarakat tidak membunuh, memelihara atau memperjualbelikan orangutan karena termasuk tindakan melanggar hukum dan ada sanksinya.
Jika mendapati ada orangutan, masyarakat diminta segera menghubungi BKSDA sehingga bisa segera dilakukan operasi penyelamatan sesuai aturan. Selanjutnya orangutan dilepasliarkan di hutan yang menjadi habitat aslinya.
Baca juga: Sistem pembelajaran di masa pandemi COVID-19 jangan membebani masyarakat
Baca juga: Tes cepat murah PMI Kotim langsung diserbu warga
"Bayi orangutan ini berjenis kelamin jantan, usianya diperkirakan sekitar dua bulan. Kondisinya sehat, gemuk dan tidak ada luka," kata Komandan Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah di Sampit, Senin.
Awalnya kemarin Muriansyah dihubungi oleh seorang kepala sekolah di Desa Camba Kecamatan Kota Besi yang memberitahukan bahwa ada warga Desa Kandan menemukan bayi orangutan dan berniat menyerahkan ke BKSDA.
Setelah mendapat informasi itu, Muriansyah kemudian menghubungi warga dimaksud yang ternyata bernama Misran. Senin pagi, Muriansyah pun mendatangi rumah Misran untuk serah terima satwa langka dengan nama latin 'pongo pygmaeus' tersebut.
Misran mengaku menemukan bayi orangutan tersebut saat memancing di pinggir sungai pada 24 Juni lalu. Merasa kasihan, dia pun membawa pulang orangutan tersebut untuk dirawat.
Dia mengetahui satwa tersebut dilindungi dan populasinya semakin sedikit. Dia juga merasa kasihan serta khawatir bayi orangutan itu akan mati jika dibiarkan sehingga dia memutuskan membawanya pulang.
"Saya tidak bisa mengurus, apalagi ini masih bayi, takutnya mati. Makanya saya menyerahkannya kepada petugas. Apalagi orangutan ini kan satwa dilindungi dan ada undang-undangnya. Kita tidak boleh membunuhnya," ujar Misran.
Saat diserahkan, kondisi bayi orangutan tersebut gemuk dan tidak ada luka, namun diduga sedang terkena flu. Satwa langka tersebut kemudian dibawa ke kantor BKSDA Wilayah II di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat untuk diobservasi dan dirawat.
Jika sudah besar dan dinilai mampu bertahan hidup secara mandiri di hutan, orangutan tersebut akan dilepasliarkan di habitat aslinya yaitu hutan yang masih asli dan belum terjamah oleh manusia.
Baca juga: Seluruh fraksi DPRD Kotim setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD
Belum diketahui mengapa bayi orangutan itu terpisah dari induknya dan bagaimana nasib induknya. Namun menurut Muriansyah, orangutan merupakan satwa yang sangat melindungi anaknya. Biasanya mereka tidak akan meninggalkan anaknya kecuali anaknya sudah bisa mandiri.
Muriansyah berharap induk orangutan tersebut selamat meski sudah terpisah dengan anaknya. Berbagai faktor mengancam populasi orangutan, diantaranya perburuan karena orangutan sering dianggap sebagai hama yang sering merusak tanaman.
Muriansyah mengimbau masyarakat tidak membunuh, memelihara atau memperjualbelikan orangutan karena termasuk tindakan melanggar hukum dan ada sanksinya.
Jika mendapati ada orangutan, masyarakat diminta segera menghubungi BKSDA sehingga bisa segera dilakukan operasi penyelamatan sesuai aturan. Selanjutnya orangutan dilepasliarkan di hutan yang menjadi habitat aslinya.
Baca juga: Sistem pembelajaran di masa pandemi COVID-19 jangan membebani masyarakat
Baca juga: Tes cepat murah PMI Kotim langsung diserbu warga