Sempat alami refocusing, DAK dua SOPD di Barsel sudah dikembalikan
Buntok (ANTARA) - Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah HM Farid Yusran mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dua SOPD yang mengalami refocusing anggaran akibat pandemi COVID-19 sudah dikembalikan pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten setempat.
"Kami pada hari ini melaksanakan rapat terkait adanya pengembalian DAK untuk dua SOPD tersebut," katanya usai memimpin rapat di Buntok, Selasa.
Ia mengatakan, DAK dua SOPD yang dikembalikan itu adalah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan serta Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Selatan.
"Saya berkeyakinan pengembalian itu karena DAK ini untuk kepentingan rakyat menengah ke bawah dan bukan untuk pembangunan jalan," ucapnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC-PDIP) Barito Selatan itu juga menyampaikan, dalam pertemuan dengan tim anggaran pihaknya menyepakati pengembalian dana dari pemerintah pusat kepada dua SOPD dengan penggunaannya tidak berubah, sebab dana itu untuk membantu masyarakat.
Adapun besaran dana yang dikembalikan untuk Dinas Perkimtan sekitar Rp 2,4 miliar dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Barito Selatan sekitar Rp900 juta lebih.
"Kami sangat bersyukur dengan adanya pengembalian dana dari pemerintah pusat ini dan pengembalian itu, mengingat saat ini ada kemajuan terkait penemuan bidang kesehatan seperti vaksin dan herbal untuk pengobatan COVID-19," jelasnya.
Dengan adanya kemajuan ragam penemuan itu, akhirnya penggunaan anggaran berkurang, sehingga sebagian dana dikembalikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Sementara itu Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat dengan DPRD terkait adanya pergeseran anggaran tersebut.
"Pergeseran anggaran itu karena DAK dua SOPD yang sebelumnya diambil alih pemerintah pusat sudah dikembalikan kepada pemerintah kabupaten," ungkapnya.
Oleh karena itu, hal ini dilaporkan kepada DPRD agar kegiatan melalui DAK yang dikembalikan bisa segera berjalan, sebab dana tersebut bersentuhan dengan masyarakat.
Utamanya pada Dinas Perkimtan untuk melaksanakan kegiatan bedah rumah bagi masyarakat yang tidak mampu di daerah ini.
"Setelah kami menyampaikan dasar hukum dan informasi dari Kementerian Keuangan pada saat rapat dengan DPRD Barito Selatan, penggunaan dana tersebut tetap dilaksanakan seperti rencana awal dan disetujui DPRD Barito Selatan," terangnya.
"Kami pada hari ini melaksanakan rapat terkait adanya pengembalian DAK untuk dua SOPD tersebut," katanya usai memimpin rapat di Buntok, Selasa.
Ia mengatakan, DAK dua SOPD yang dikembalikan itu adalah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan serta Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Selatan.
"Saya berkeyakinan pengembalian itu karena DAK ini untuk kepentingan rakyat menengah ke bawah dan bukan untuk pembangunan jalan," ucapnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC-PDIP) Barito Selatan itu juga menyampaikan, dalam pertemuan dengan tim anggaran pihaknya menyepakati pengembalian dana dari pemerintah pusat kepada dua SOPD dengan penggunaannya tidak berubah, sebab dana itu untuk membantu masyarakat.
Adapun besaran dana yang dikembalikan untuk Dinas Perkimtan sekitar Rp 2,4 miliar dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Barito Selatan sekitar Rp900 juta lebih.
"Kami sangat bersyukur dengan adanya pengembalian dana dari pemerintah pusat ini dan pengembalian itu, mengingat saat ini ada kemajuan terkait penemuan bidang kesehatan seperti vaksin dan herbal untuk pengobatan COVID-19," jelasnya.
Dengan adanya kemajuan ragam penemuan itu, akhirnya penggunaan anggaran berkurang, sehingga sebagian dana dikembalikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Sementara itu Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat dengan DPRD terkait adanya pergeseran anggaran tersebut.
"Pergeseran anggaran itu karena DAK dua SOPD yang sebelumnya diambil alih pemerintah pusat sudah dikembalikan kepada pemerintah kabupaten," ungkapnya.
Oleh karena itu, hal ini dilaporkan kepada DPRD agar kegiatan melalui DAK yang dikembalikan bisa segera berjalan, sebab dana tersebut bersentuhan dengan masyarakat.
Utamanya pada Dinas Perkimtan untuk melaksanakan kegiatan bedah rumah bagi masyarakat yang tidak mampu di daerah ini.
"Setelah kami menyampaikan dasar hukum dan informasi dari Kementerian Keuangan pada saat rapat dengan DPRD Barito Selatan, penggunaan dana tersebut tetap dilaksanakan seperti rencana awal dan disetujui DPRD Barito Selatan," terangnya.