Pekalongan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota, Jawa Tengah melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir ini mengungkap kasus peredaran sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus permen sekaligus menyita sebanyak 40 gram sabu-sabu.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez, di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pada operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yaitu M (43), IS (35), dan F (37), semuanya warga Kota Pekalongan.
"Para tersangka dibekuk oleh polisi di lokasi dan waktu yang berbeda. Adapun modus yang dilakukan oleh para tersangka dengan mengemas sabu-sabu di dalam bungkus permen," katanya lagi.
AKBP Egy Andrian Suez mengatakan tiga tersangka itu saling terkait satu sama lainnya, sehingga kasus itu akan masih dikembangkan lagi.
"Ada kemungkinan, tersangka lainnya. Kami masih mengembangkan kasus itu lebih lanjut," katanya pula.
Ia mengatakan tersangka M (43) dan IS (35) akan dikenai Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Adapun tersangka F (37), kata dia, akan dikenai Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara atau 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati, serta denda Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiganya.
"Saat ini, para tersangka masih kami mintai keterangannya untuk pengembangan kasus tersebut," katanya lagi.
Berita Terkait
Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan dengan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 15:21 Wib
Selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia, polisi tangkap 5 tersangka
Rabu, 17 April 2024 12:52 Wib
Polisi dalami kasus pembunuhan pria yang terkubur dalam rumah
Rabu, 17 April 2024 12:46 Wib
Polisi tangkap pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 11:37 Wib
Polisi dalami kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang
Senin, 15 April 2024 18:32 Wib
Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asal Prancis
Sabtu, 13 April 2024 21:55 Wib
Polisi ingatkan jangan pakai mobil bak terbuka saat bawa penumpang
Selasa, 9 April 2024 15:50 Wib
Polisi tangkap 9 orang termasuk kades terkait perusakan jembatan
Selasa, 9 April 2024 15:46 Wib