Pekalongan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota, Jawa Tengah melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir ini mengungkap kasus peredaran sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus permen sekaligus menyita sebanyak 40 gram sabu-sabu.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez, di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pada operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yaitu M (43), IS (35), dan F (37), semuanya warga Kota Pekalongan.
"Para tersangka dibekuk oleh polisi di lokasi dan waktu yang berbeda. Adapun modus yang dilakukan oleh para tersangka dengan mengemas sabu-sabu di dalam bungkus permen," katanya lagi.
AKBP Egy Andrian Suez mengatakan tiga tersangka itu saling terkait satu sama lainnya, sehingga kasus itu akan masih dikembangkan lagi.
"Ada kemungkinan, tersangka lainnya. Kami masih mengembangkan kasus itu lebih lanjut," katanya pula.
Ia mengatakan tersangka M (43) dan IS (35) akan dikenai Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Adapun tersangka F (37), kata dia, akan dikenai Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara atau 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati, serta denda Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiganya.
"Saat ini, para tersangka masih kami mintai keterangannya untuk pengembangan kasus tersebut," katanya lagi.
Berita Terkait
Polda Kalteng beberkan peran tersangka H dalam pembunuhan melibatkan oknum polisi
Rabu, 18 Desember 2024 20:39 Wib
Polisi tangkap 3 orang pelaku paksa anak berkebutuhan khusus makan daging musang
Rabu, 18 Desember 2024 16:50 Wib
Polisi dalami motif bunuh diri satu keluarga di Tangsel terkait pinjol
Senin, 16 Desember 2024 22:24 Wib
Polisi tangkap dua pemilik 99 gram sabu di Palangka Raya
Minggu, 15 Desember 2024 12:47 Wib
Masyarakat diajak dukung peningkatan PAD melalui penggunaan nomor kendaraan
Rabu, 11 Desember 2024 22:38 Wib
Pelaku dan penyebar video pornografi dijual via medsos di Jateng ditangkap polisi
Sabtu, 7 Desember 2024 18:05 Wib
Psikolog UI nilai Polisi perlu dalami kebenaran bisikan remaja pelaku penusukan
Senin, 2 Desember 2024 15:54 Wib
Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan resmi jadi Kapolda Kalsel
Jumat, 29 November 2024 19:59 Wib