Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menginjak rem darurat" yang mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.
"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu malam.
Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.
"Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat," ucap Anies.
Pemberlakuan kembali PSBB yang diperketat ini mulai 14 September 2020 namun belum diketahui kapan berakhirnya.
Diketahui, angka rataan kasus positif (positivity rate) COVID-19 di Jakarta adalah 13,2 persen atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka lima persen.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, kasus aktif di Jakarta yang masih dirawat atau diisolasi sampai saat ini Rabu (9/9) sebanyak 11.245. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus, sementara 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dan total 1.347 orang meninggal dunia.
Sementara itu, untuk data tempat tidur, berdasarkan data yang diterbitkan Dinas Kesehatan DKI pada Rabu (8/9), untuk isolasi harian COVID-19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 77 persen dari kapasitasnya saat ini sebanyak 4.456 tempat tidur.
Dengan demikian, hanya tersisa sekitar 1.024 tempat tidur isolasi harian untuk penanganan paparan dari Virus Novel Corona jenis baru ini.
Sementara itu, okupansi tempat tidur ICU mencapai 83 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 tempat tidur, atau hanya menyisakan sekitar 83 unit ICU di 67 Rumah Sakit Rujukan untuk penanganan paparan Virus Novel Corona jenis baru ini.
Berita Terkait
Ajukan cuti, Bawaslu izinkan Ketua dan Anggota DPRD kampanye
Rabu, 16 Oktober 2024 22:21 Wib
Begini pendapat psikolog tentang rencana 'Mobil Curhat' di DKI Jakarta
Selasa, 3 September 2024 14:19 Wib
Maju Pilkada DKI, Pramono Anung siap mundur demi kontestasi
Rabu, 28 Agustus 2024 16:54 Wib
PSI usung Ridwan Kamil jadi Gubernur Jakarta
Kamis, 15 Agustus 2024 17:42 Wib
Disdik DKI gandeng Dinkes untuk penyediaan alat kontrasepsi siswa
Selasa, 6 Agustus 2024 9:07 Wib
Bayi 6 bulan terlantar di Jakarta alami gizi buruk
Jumat, 2 Agustus 2024 20:46 Wib
Kanwil Kemenkumham DKI ambil sumpah Jens Raven jadi WNI
Kamis, 27 Juni 2024 18:06 Wib
Kanwil Kemenkumham DKI ambil sumpah Calvin Verdonk jadi WNI
Rabu, 5 Juni 2024 11:35 Wib