Wabup Bartim minta Timses Pilkada Kalteng patuhi protokol kesehatan

id Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh Al Qadry,Pilkada Kalteng,Kabupaten Barito Timur,Bartim,Kalteng,pilkada 2020

Wabup Bartim minta Timses Pilkada Kalteng patuhi protokol kesehatan

Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh Al Qadry. ANTARA/HO

Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh Al Qadry mengingatkan sekaligus meminta seluruh tim sukses pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur di pemilihan kepala daerah Kalteng tahun 2020, agar lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehataan saat berkampanye.

"Protokol kesehatan itu penting, apalagi saat ini sudah masuk tahapan kampanye. Intinya waspada dan kehati-hatian agar COVID-19 bisa dikendalikan," kata Habib Saleh di Tamiang Layang, Kamis.

Dikatakan, dengan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, maka penularan virus SarCOV2 itu bisa ditekan atau menekan penyebarannya antar wilayah di dalam daerah.

Orang nomor dua di Pemkab Bartim itu mengharapkan penyelenggaraan pilkada Kalteng 2020 di Kabupaten Bartim tidak menimbulkan kluster baru. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bartim juga diharapkan bisa mengawasi penerapan protokol kesehatan setiap ada kegiatan (Paslon.Red) di Bartim.

"Ini sebagai komitmen bersama dalam upaya menekan dan pengendalian serta memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Habib Saleh.

Menurutnya, dirinya bersama Bupati Bartim Ampera AY Mebas dan dibantu perangkat daerah yang ada, sudah melakukan pemeriksaan (test), pelacakan (tracking) dan perawatan (treatment) dalam menanggulangi COVID-19.

"Upaya ini hendaknya didukung seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Bartim," katanya.

Baca juga: Perombakan pejabat Pemkab Bartim segera dilakukan

Wabup Bartim itu mengapresiasi KPU setempat yang sudah berupaya maksimal menciptakan Pilkada Kalteng bebas COVID-19.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Bawaslu Bartim, Feryanto Marthen, agar pasangan calon maupun tim pasangan calon dalam melaksanakan kampanye mengikuti peraturan yang berlaku.

Dia mengatakan sangat mengharapkan sekali tim kampanye Pilgub Kalteng 2020, baik itu nomor satu atau nomor dua, agar melengkapi administrasi sebelum berkampanye, seperti STTP dari kepolisian, selanjutnya surat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim.

"Kami juga meminta tim pasangan calon masing-masing untuk mematuhi surat izin kampanye yang sudah dikeluarkan," demikian Feryanto.

Baca juga: Wabup ajak masyarakat jadikan Bartim zona hijau

Baca juga: Kesembuhan pasien COVID-19 di Bartim terus meningkat

Baca juga: 142 peserta lulus seleksi CPNS Bartim