Begini perkembangan terapi plasma konvalesen di RSUD Doris Sylvanus

id Plasma konvalesen rsud doris sylvanus, palangka raya, covid 19, virus corona, yayu indriaty, kalteng, kalimantan tengah

Begini perkembangan terapi plasma konvalesen di RSUD Doris Sylvanus

Foto Dokumentasi - RSUD Doris Sylvanus di Palangka Raya, Senin, (7/12/2020). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya, Kalimantan Tengah mulai menjadikan terapi plasma konvalesen sebagai salah satu alternatif penanganan pasien COVID-19.

"Namun masih ada satu alat yang masih kami tunggu lagi, untuk mendukung pelaksanaannya agar lebih optimal, bekerja sama dengan PMI Palangka Raya," kata Direktur RSUD Doris Sylvanus dr Yayu Indriaty di Palangka Raya, Kamis.

Untuk peralatan dimaksud, apabila datang, diperlukan uji fungsi dan lainnya sehingga membutuhkan waktu. Kemudian ada fasilitas yang harus dikembangkan, terpisah dari bank darah maupun laboratorium. Diperkirakan bisa mulai difungsikan awal Januari 2021 mendatang.

Yayu menegaskan, terapi ini merupakan terapi alternatif mengingat hingga saat ini belum ada obat COVID-19. Terapi ini diberikan kepada pasien dalam keadaan kritis dan lainnya. Dalam beberapa kasus diberikan terapi plasma tujuannya untuk meningkatkan antibodi terhadap virus.

"Terapi ini salah satu alternatif, apabila pasien bisa membaik, daya tahan tubuh bertahan, semoga menjadi metode meningkatkan angka kesembuhan dan mengurangi angka kematian akibat COVID-19," terangnya.

Sementara itu pelaksanaan terapi plasma konvalesen tersebut yang diberikan kepada salah satu pasien di ICU berhasil dilakukan. Hanya saja ia menjelaskan, kondisi pasien saat itu sangat kritis, memiliki penyakit penyerta cukup banyak dan lima hari setelahnya meninggal dunia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul mengapresiasi pihak RSUD Doris Sylvanus yang mulai menjadikan terapi plasma konvalesen sebagai salah satu alternatif penanganan pasien COVID-19.

"Saya pikir ini langkah maju, kami mendorong langkah ini," terangnya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng.

Hanya saja ia menegaskan, tidak semua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 lalu diobati dengan terapi plasma. Langkah ini hanya diperuntukan bagi pasien dalam kondisi berat atau kritis, sehingga harus memenuhi kriteria atau kondisi tertentu.