
DPRD Kotim apresiasi komitmen gubernur perjuangkan plasma untuk masyarakat

Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Juliansyah mengapresiasi dan menyambut baik komitmen Gubernur setempat dalam memperjuangkan realisasi plasma perkebunan dan penyerapan tenaga kerja lokal.
“Ini sangat baik ke depannya. Pertama, perusahaan sudah diatur jelas wajib memberikan plasma 20 persen kepada masyarakat. Namun, dari informasi bupati, realisasi di Kotim belum mencapai 50 persen. Ini sangat kita harapkan bisa segera terealisasi,” kata Juliansyah di Sampit, Selasa.
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan penegasan yang disampaikan oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) di sektor 3P (perhutanan, perkebunan dan pertambangan) mengenai kewajiban perusahaan.
Khususnya mengenai kewajiban plasma 20 persen yang mengharuskan perusahaan perkebunan menyediakan sebagian lahan dari total Hak Guna Usaha (HGU) untuk dikelola masyarakat sekitar perkebunan, serta penyerapan tenaga kerja lokal.
Menurutnya, aturan ini memang penting untuk menjamin hak sekaligus membuka peluang kerja bagi tenaga lokal, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Perusahaan wajib merekrut tenaga kerja lokal disesuaikan dengan keahliannya. Jangan sampai di satu desa atau kecamatan ada perusahaan besar, tapi serapan tenaga kerja lokalnya tidak mencapai 20 persen. Ini harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Baca juga: Legislator Kotim minta hentikan sementara izin baru retail modern
Selain itu, ia juga menyoroti penegasan terkait penggunaan plat kendaraan KH untuk perusahaan di Kalimantan Tengah. Karena hal itu penting untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.
“Apalagi mereka bekerja di sini, menggunakan jalan di sini dan sedikit banyak berdampak pada kerusakan jalan di daerah ini, tapi masa pajaknya dibayarkan ke daerah lain, itu tidak etis,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menganggap langkah tegas Gubernur sebagai sinyal positif untuk memperbaiki tata kelola perkebunan di daerah ini.
Dengan begitu, manfaat kehadiran perusahaan bisa lebih dirasakan masyarakat, baik dari sisi plasma maupun penyerapan tenaga kerja.
“Kita di DPRD tentu sangat mendukung penegasan ini, karena kepentingan masyarakat harus diutamakan,” demikian Juliansyah.
Baca juga: Lima Koperasi Merah Putih di Kotim mulai beroperasi
Baca juga: Dishub Kotim tingkatkan pembangunan PJU penuhi aspirasi masyarakat
Baca juga: Disdik Kotim pastikan 368 SD Ikuti ANBK 2025
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
