Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor menyampaikan setidak lima Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah setempat sudah mulai beroperasi.
“Terdapat 185 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kotim yang tersebar di 17 kelurahan dan 168 desa, yang mana sementara ini terdapat lima koperasi yang sudah melaksanakan kegiatan usahanya,” kata Halikinnor di Sampit, Senin.
Ia menjelaskan, mulai diaktifkannya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tindak lanjut atas instruksi Gubernur Kalteng kepada seluruh kabupaten/kota setempat untuk mengaktifkan tiga hingga lima koperasi di wilayah masing-masing setiap bulan, sampai dengan 31 Desember 2025.
Instruksi itu merupakan bentuk dukungan Pemprov Kalteng terhadap Asta Cita Presiden RI, salah satunya dengan percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sementara, itu di Kotim saat ini sudah ada lima koperasi yang mulai melakukan kegiatan usaha, yakni Koperasi Desa Merah Putih Karang Tunggal Kecamatan Parenggean, Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Besi Hulu Kecamatan Kota Besi.
Koperasi Desa Merah Putih Telaga Baru dan Koperasi Kelurahan Merah Putih Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, serta Koperasi Desa Merah Putih Rantau Tampang Kecamatan Telaga Antang.
“Adapun untuk bidang usaha yang dipilih oleh kebanyakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah gerai sembako. Mungkin sembako ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat dan sering dicari sehingga mereka memilih usaha tersebut, lanjutnya.
Ia juga menyampaikan saat ini semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kotim sudah memiliki kantor dengan bangunan yang dipinjamkan oleh pemerintah desa/kelurahan, serta masyarakat setempat.
Baca juga: Dishub Kotim tingkatkan pembangunan PJU penuhi aspirasi masyarakat
Selain itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah menginput data di Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan (Simkopdes) ada 92 koperasi.
Namun, sampai saat ini belum ada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Salah satu penyebabnya karena kurangnya pemahaman terkait sistem pinjam tersebut.
“Oleh karena itu, Kami berencana menggelar sosialisasi terkait Simkopdes kepada pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan mengundang narasumber dari Kementerian Koperasi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis dalam membangkitkan kembali semangat kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya tingkat desa.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga merupakan cara untuk membangun perekonomian rakyat, pemerintah hadir bukan hanya sebagai fasilitator namun juga menjadi penggerak dengan membuka akses, memutus ketergantungan dan memperkuat ekonomi rakyat.
Pemkab Kotim menegaskan komitmen dalam mendukung percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui fasilitasi pendampingan, pelaksanaan unit-unit usaha koperasi.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku koperasi untuk terus menjaga semangat kebersamaan, gotong royong dan saling mendukung antar koperasi agar menjadi lebih profesional, modern, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan zaman.
“Semoga dengan terbentuknya koperasi merah putih ini, kita dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Habaring Hurung,” demikian Halikinnor.
Baca juga: Disdik Kotim pastikan 368 SD Ikuti ANBK 2025
Baca juga: Legislator Kotim dukung Koperasi Merah Putih kelola lahan sitaan
Baca juga: DPRD Kotim dorong penanganan banjir jangka panjang
