Jakarta (ANTARA) - Apple Inc kalah dalam persidangan di Florida, Amerika Serikat mengenai hak cipta perangkat lunak, yang selama ini membantu Apple menemukan kerentanan di produk mereka.
Apple, dikutip dari Reuters, Rabu, menuduh perusahaan rintisan Corellium meniru iOS untuk membuat perangkat virtual untuk menjalankan sistem operasi tersebut secara ilegal di perangkat non-Apple.
Hakim pengadilan distrik Rodney Smith menyatakan perangkat lunak buatan Corellium meniru sistem operasi iOS yang berjalan di iPhone dan iPad untuk penggunaan yang wajar karena dianggap transformatif dan membantu pengembang menemukan celah keamanan.
Hakim Smith menyatakan Corellium "menambahkan sesuatu yang baru ke iOS" dengan mengizinkan pengguna melihat dan menghentikan proses, mengambil gambar secara langsung dan melakukan operasi lainnya.
Baca juga: Tablet diprediksi tumbuh pada 2021
"Motivasi Corellium tidak merusak pembelaan penggunaan yang wajar, terutama mengingat manfaat yang dirasakan publik dari produk tersebut," kata Smith.
Hakim juga menolak argumen Apple bahwa startup tersebut berlaku buruk dengan menjual produk kepada siapa pun, termasuk orang yang berpotensi peretas, serta tidak meminta pengguna produk untuk melaporkan bug ke Apple.
Argumen Apple dipandang "membingungkan, jika tidak bisa dibilang sebagai tidak jujur" karena perusahaan Cupertino tersebut memang tidak mencantumkan persyaratan untuk melapor ke program Bounty Bug.
Apple tidak berkomentar atas kasus ini, sementara salah seorang pengacara Corellium, Justin Levine, dalam keterangan tertulis menyatakan keputusan pengadilan sejalan dengan argumen penggunaan yang wajar.
Smith menambahkan Apple masih bisa mengajukan klaim ke hukum federal bahwa Corellium memperdaya sistem keamanan mereka ketika membuat perangkat lunak.
Menurut catatan pengadilan, Apple pernah mencoba membeli Corellium pada Januari 2018, namun, diskusi gagal pada musim panas tahun itu. Apple menuntut Corellium atas kasus ini pada Agustus 2019.
Baca juga: Apple Car diperkirakan rilis paling cepat 2025
Baca juga: iOS 14 akan dilengkapi fitur antilacak
Baca juga: Apple kembali lanjutkan project mobil listrik
Berita Terkait
Pemkab Kotim siapkan Rp133 miliar bayar hak-hak pegawai
Jumat, 29 Maret 2024 19:39 Wib
DPRD Kalteng usulkan raperda inisiatif perjuangkan hak difabel
Selasa, 19 Maret 2024 16:37 Wib
Siapkan RUU mempermudah para penemu dari daerah mengurus hak paten
Selasa, 19 Maret 2024 15:11 Wib
Dewan Pers: Tempo wajib layani hak jawab Bahlil dan minta maaf
Senin, 18 Maret 2024 22:36 Wib
BPJS Kesehatan Palangka Raya sosialisasikan hak dan kewajiban ke peserta JKN
Jumat, 8 Maret 2024 19:57 Wib
Video Puan Maharani setujui usulan hak angket adalah hoaks!
Minggu, 3 Maret 2024 20:11 Wib
BKPSDM Kotim: TPP bukan hak, melainkan apresiasi bagi pegawai
Senin, 26 Februari 2024 21:26 Wib
Mahfud: Hak angket tak bisa ubah hasil pemilu
Senin, 26 Februari 2024 15:22 Wib