Jakarta (ANTARA) - Pemeran pria pada video asusila diduga bersama artis Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) menyampaikan permohonan maaf usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 11 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Nobu tiba di Polda Metro Jaya, Senin pada pukul 10.30 WIB dan selesai diperiksa pukul 21.45 WIB.
Meski demikian, usai diperiksa Nobu enggan berbicara soal pemeriksaannya, dia hanya meminta maaf soal kehebohan yang ditimbulkan oleh skandal video asusila yang juga menyeret artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Baca juga: Pemeriksaan Gisel dijadwal ulang jadi 8 Januari
"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal, saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," kata Nobu saat meninggalkan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Saat ditanya lebih jauh soal pemeriksaannya Nobu hanya mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
"Hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum dan saya akan berusaha tetap kooperatif," tambahnya
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang beredar di media sosial.
Baca juga: Gisel akan diperiksa pada 4 Januari 2021
Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel dan Yukinobu, meski demikian hanya Yukinobu yang hadir.
Gisel batal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, dalam surat yang disampaikan kepada penyidik, Gisel mengaku tidak bisa hadir karena ada keperluan keluarga.
Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.
Baca juga: Gisel mengaku dalam pengaruh minuman keras saat membuat video asusila
Baca juga: Gisel terancam 12 tahun penjara akibat kasus video asusila
Baca juga: Polisi tetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video asusila