Gisel akan diperiksa pada 4 Januari 2021

id Gisel ,Gisella Anastasia,Gisel akan diperiksa pada 4 Januari 2021

Gisel akan diperiksa pada 4 Januari 2021

Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.)

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila pada Senin, 4 Januari 2021.

"Kita rencanakan tanggal 4 Januari 2021, hari Senin, pukul 10 pagi untuk menghadirkan Saudari GA dan Saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu.

Terkait kemungkinan polisi melakukan penahanan terhadap Gisel, Yusri mengatakan hal itu sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian. "Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan," katanya.

Baca juga: Gisel mengaku dalam pengaruh minuman keras saat membuat video asusila

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila. Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," Yusri Yunus.

Baca juga: Gisel terancam 12 tahun penjara akibat kasus video asusila

Baca juga: Polisi tetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video asusila

Baca juga: Akhirnya! Gisel akui pemeran video asusila yang mirip dirinya