Legislator ingatkan masyarakat patuhi prokes meski ada vaksin

id Prokes di tengah vaksinasi, dprd palangka raya, Hasan Busyairi, legislator palangka raya, 3M, 4M, vaksin covid 19, vaksin sinovac

Legislator ingatkan masyarakat patuhi prokes meski ada vaksin

Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Hasan Busyairi. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Hasan Busyairi meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun vaksin COVID-19 sudah ada di daerah setempat.

"Walaupun vaksin COVID-19 sudah ada di Palangka Raya, belum tentu menjadi jaminan kita bebas dari COVID-19, yang jelas masyarakat tetap wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Hasan Busyairi di Palangka Raya, Rabu.

Maka dari itu, politisi Partai Golkar tersebut mengajak masyarakat tidak boleh kalah dari virus yang selama ini membahayakan nyawa manusia tersebut.

Menurutnya, seluruh pihak tanpa terkecuali, harus selalu waspada dan jangan pernah abaikan protokol kesehatan dimanapun berada.

Disiplin menerapkan prokes, diakuinya justru menjadi kunci penting dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga peranan prokes dianggap tidak serta merta bisa digantikan oleh vaksin tersebut.

"2021 kita sudah harus terbiasa dengan prokes. Wajib menggunakan masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak," ucapnya.

Ia menegaskan, persoalan Corona sampai ini belum berakhir, semua kuncinya agar wabah tersebut putus dan tidak tersebar kemana-mana yaitu pada diri sendiri.

Di sisi lain, Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya itu  mengingatkan, agar pihak swasta khususnya para pelaku usaha, pengelola tempat hiburan dan pengelola kawasan wisata harus menerapkan prokes 4M pada sektor usaha yang dijalani.

"Harapan kita tentu tidak ada lagi virus ini atau varian baru seperti yang diberitakan, maka kebersihan dimulai dari diri sendiri dan mari saling menjaga, jangan kita kalah dari COVID-19 dan harus dilawan. Lalu mari kita bangkitkan ekonomi kita lagi untuk melanjutkan kehidupan di 2021," pungkasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Palangka Raya juga sudah menyiapkan berbagai upaya dalam menekan penyebaran virus tersebut. Apalagi sejumlah kelurahan yang berada di lima kecamatan di kota setempat, masuk kategori zona merah.

Angka pasien yang terpapar COVID-19 berjumlah di atas seribu lebih. Maka dari itu pemerintah melalui tim Satgas Penanganan COVID-19, serta Operasi Yustisi gencar sosialisasi mengenai prokes kepada masyarakat, dengan tujuan agar wabah ini segera hilang dari wilayah setempat.