1.360 vaksin COVID-19 untuk Kapuas dialihkan ke Pulang Pisau
Kuala Kapuas (ANTARA) - Vaksin COVID-19 berjenis Sinovac yang diterima Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tahap pertama sebanyak 1.360 vaksin pada Sabtu (9/1), ternyata dialihkan untuk Kabupaten Pulang Pisau.
Pergeseran Vaksin COVID-19 dari Gudang Farmasi Kabupaten Kapuas ke Kabupaten Pulang Pisau mendapat pengawalan ketat dari Satbrimob Polda Kalteng, Lantas Polda Kalteng, Lantas Polres Kapuas, CRT Polres Kapuas, serta seluruh personel yang terlibat pengamanan di Instalasi Farmasi Jalan Trans Kalimantan, Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kuala Kapuas.
"Dengan dilaksanakannya pengamanan serta pengawalan dari personel Polres Kapuas serta personel Polda Kalteng ini, bertujuaan untuk memastikan secara betul keamanaan vaksin COVID-19 ini dari Kabupaten Kapuas ke Pulang Pisau," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kabagops Polres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra di Kuala Kapuas, Sabtu.
Sebanyak 1.360 vaksin COVID-19 ini dibawa langsung dari Instalasi Farmasi Kabupaten Kapuas menuju Dinas Kesehatan Pulang Pisau dengan pengaman personel Satbrimob Polda Kalteng dan pengawalan Satuan Lantas Polres Kapuas serta Dit Lantas Polda Kalteng.
Terkait dialihkannya vaksin COVID-19 tahap pertama Kabupaten Kapuas untuk Pulang Pisau sebanyak 1.360 vaksin itu, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Apendi melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Tri Setya Utami, saat dikonfirmasi melalui via pesan singkat belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, program vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Kabupaten Kapuas, direncanakan baru akan dimulai pada bulan Februari 2021 ini, dengan memprioritaskan para tenaga kesehatan.
Pelaksanaan suntik vaksin tahap pertama untuk Provinsi Kalteng dimulai 14 Januari 2021 dengan prioritas tenaga kesehatan yang ada di Kota Palangka Raya dan Pulang Pisau.
Pergeseran Vaksin COVID-19 dari Gudang Farmasi Kabupaten Kapuas ke Kabupaten Pulang Pisau mendapat pengawalan ketat dari Satbrimob Polda Kalteng, Lantas Polda Kalteng, Lantas Polres Kapuas, CRT Polres Kapuas, serta seluruh personel yang terlibat pengamanan di Instalasi Farmasi Jalan Trans Kalimantan, Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kuala Kapuas.
"Dengan dilaksanakannya pengamanan serta pengawalan dari personel Polres Kapuas serta personel Polda Kalteng ini, bertujuaan untuk memastikan secara betul keamanaan vaksin COVID-19 ini dari Kabupaten Kapuas ke Pulang Pisau," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kabagops Polres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra di Kuala Kapuas, Sabtu.
Sebanyak 1.360 vaksin COVID-19 ini dibawa langsung dari Instalasi Farmasi Kabupaten Kapuas menuju Dinas Kesehatan Pulang Pisau dengan pengaman personel Satbrimob Polda Kalteng dan pengawalan Satuan Lantas Polres Kapuas serta Dit Lantas Polda Kalteng.
Terkait dialihkannya vaksin COVID-19 tahap pertama Kabupaten Kapuas untuk Pulang Pisau sebanyak 1.360 vaksin itu, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Apendi melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Tri Setya Utami, saat dikonfirmasi melalui via pesan singkat belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, program vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Kabupaten Kapuas, direncanakan baru akan dimulai pada bulan Februari 2021 ini, dengan memprioritaskan para tenaga kesehatan.
Pelaksanaan suntik vaksin tahap pertama untuk Provinsi Kalteng dimulai 14 Januari 2021 dengan prioritas tenaga kesehatan yang ada di Kota Palangka Raya dan Pulang Pisau.