Polda Kalteng ingatkan jangan ada yang membuat kegaduhan

id Polda Kalteng ingatkan jangan ada yang membuat gaduh, Polda Kalteng, pilkada Kalteng, pilkada kotim

Polda Kalteng ingatkan jangan ada yang membuat kegaduhan

Kabid Humas Polda Kalteng K Eko Saputro menjelaskan kepada awak media kondusifitas Kalteng jelang sidang perselisihan pilkada di MK, Selasa (26/1/2021). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah akan menangkap pelaku pembuat gaduh di daerah ini selama sidang perselisihan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang akan dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Berani buat onar pasti akan kita tangkap. Untuk Pasal yang dikenakan terhadap oknum tersebut nantinya sesuai perbuatannya atau hal yang dilanggarnya," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro di Palangka Raya, Selasa.

Eko Saputro mengatakan, kepolisian tidak akan segan-segan menindak warga ataupun sekelompok warga yang berani berbuat gaduh dan mengusik keamanan dan ketertiban masyarakat di provinsi ini.

Tindakan tegas akan diberikan kepada oknum warga maupun sekelompok warga yang berani berbuat onar di Kalteng, misalnya merusak fasilitas umum atau aset negara 

Sampai saat ini, kata Eko Saputro, sama sekali belum ada gerakan-gerakan simpatisan dari pasangan calon peserta pilkada ataupun oknum masyarakat melakukan aktivitas terkait politik dan gugatan pilkada.

"Saya harapkan para simpatisan dari paslon pilkada Gubernur Kalteng dan Bupati Kotim menjaga kondisi yang sudah terjaga dengan baik ini. Jangan sampai ada hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas daerah, karena kepolisian tidak akan tinggal diam dalam hal ini," ucapnya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menegaskan, selama sidang MK berlangsung di Jakarta, Polda Kalteng juga tetap siaga dan gencar melaksanakan patroli di sejumlah tempat, termasuk di lokasi kantong-kantong simpatisan calon kepala daerah.

Hal tersebut dilakukan setiap hari untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang sama-sama tidak diinginkan terjadi. Salah satunya ancaman yakni gangguan kamtibmas atau terjadinya kericuhan di sejumlah tempat hanya gara-gara hal tersebut.

"Selain di tempat-tempat simpatisan paslon pilkada, kami juga menjaga kantor Komisi Pemilihan Umum Kalteng, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta sejumlah tempat lainnya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan," tandasnya.

Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diajak aktif cek tagihan PBB lewat daring