Apple dituntut konsumen karena iPhone usang

id Apple,iPhone usang,Apple dituntut konsumen karena iPhone usang

Apple dituntut konsumen karena iPhone usang

Ilustrasi Apple (REUTERS)

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi untuk konsumen di Italia, Altroconsumo, mengajukan gugatan class action terhadap Apple karena diduga sengaja membuat iPhone menjadi usang.

Altroconsumo, dalam keterangan pers yang dikutip Reuters, Rabu, meminta ganti rugi sebesar 60 juta euro atas nama konsumen di Italia. Mereka menuduh Apple sengaja melakukan praktik tersebut.

Gugatan tersebut diajukan oleh para pengguna iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone 6S dan iPhone 6S Plus.

Keempat ponsel tersebut selama 2014 hingga 2020 terjual sebanyak 1 juta unit di Italia.

Dalam keterangan resmi, Apple menyatakan tidak pernah dengan sengaja melakukan apa pun yang bisa memperpendek usia pakai perangkat atau mengurangi pengalaman penggunaan supaya konsumen beralih ke model terbaru.

Selain di Italia, Apple juga mendapat tuntutan serupa di Belgia dan Spanyol.

Asosiasi konsumen Eropa, Euroconsumers, yang juga koordinator ketiga tuntutan tersebut, berencana mengajukan gugatan class action di Portugal beberapa pekan lagi.

Baca juga: Apple segera rilis iPhone SE generasi tiga dan Airpods Pro 2

Baca juga: Apple miliki dua purwarupa desain iPhone lipat

Baca juga: Aplikasi untuk pesta tersembunyi Vybe Together dihapus