Jakarta (ANTARA) - Asosiasi untuk konsumen di Italia, Altroconsumo, mengajukan gugatan class action terhadap Apple karena diduga sengaja membuat iPhone menjadi usang.
Altroconsumo, dalam keterangan pers yang dikutip Reuters, Rabu, meminta ganti rugi sebesar 60 juta euro atas nama konsumen di Italia. Mereka menuduh Apple sengaja melakukan praktik tersebut.
Gugatan tersebut diajukan oleh para pengguna iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone 6S dan iPhone 6S Plus.
Keempat ponsel tersebut selama 2014 hingga 2020 terjual sebanyak 1 juta unit di Italia.
Dalam keterangan resmi, Apple menyatakan tidak pernah dengan sengaja melakukan apa pun yang bisa memperpendek usia pakai perangkat atau mengurangi pengalaman penggunaan supaya konsumen beralih ke model terbaru.
Selain di Italia, Apple juga mendapat tuntutan serupa di Belgia dan Spanyol.
Asosiasi konsumen Eropa, Euroconsumers, yang juga koordinator ketiga tuntutan tersebut, berencana mengajukan gugatan class action di Portugal beberapa pekan lagi.
Baca juga: Apple segera rilis iPhone SE generasi tiga dan Airpods Pro 2
Baca juga: Apple miliki dua purwarupa desain iPhone lipat
Baca juga: Aplikasi untuk pesta tersembunyi Vybe Together dihapus
Berita Terkait
Apple hentikan penjualan dua model iPhone ini
Minggu, 15 Desember 2024 18:54 Wib
iPhone 17 Air mulai perjalanannya menuju produksi massal
Minggu, 15 Desember 2024 18:51 Wib
Kemenperin blokir IMEI iPhone 16 jika diperjualbelikan di Indonesia
Kamis, 21 November 2024 19:25 Wib
Google hadirkan aplikasi Gemini khusus di iPhone
Jumat, 15 November 2024 16:18 Wib
Larangan iPhone 16 buat Apple makin ingin berinvestasi di RI
Rabu, 6 November 2024 15:24 Wib
Apple ajukan investasi Rp158 miliar di Indonesia
Rabu, 6 November 2024 13:14 Wib
Kemenperin : iPhone 16 tak boleh diperjualbelikan di Indonesia
Jumat, 25 Oktober 2024 15:22 Wib
Apple akan produksi lebih banyak iPhone Pro dan ProMax tahun ini
Minggu, 25 Agustus 2024 11:20 Wib