Logo Header Antaranews Kalteng

Bupati Nadalsyah tidak di vaksin COVID-19, ini alasannya

Selasa, 9 Februari 2021 20:01 WIB
Image Print
Bupati Barito Utara H Nadalsyah menjalani pemeriksaan darah pada pencanangan vaksin COVID-19 di halaman kantor bupati setempat di Muara Teweh, Senin (8/1/2021).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Pada pencanangan pemberian vaksinasi di Kabupaten Barito Utara, di halaman kantor bupati setempat pada Senin (8/2) Bupati Barito Utara H Nadalsyah tidak diberikan vaksinasi COVID-19.

Bupati H Nadalsyah mengatakan bahwa dirinya ingin mengikuti vaksiniasi COVID-19 ini, untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa vaksin COVID-19 ini betul-betul membuat daya tahan tubuh kita akan kuat.

"Sebelum di vaksin terlebih dahulu dilakukan dicek, rapid antigen apakah antibodi saya masih ada bekas terkonfirmasi atau belum. Menurut petugas medis yang memeriksa, kalau non reaktif saya bisa diberikan vaksin, tetapi kalau masih reaktif antibodi saya bisa melawan virus artinya saya masih belum bisa di vaksin," kata Bupati H Nadalsyah disela-sela kegiatan pencanangan vaksin.

Selain itu, kata dia, dirinya juga sudah mengambil sampel darah dan antigen serta dicek bahwa antibodi masih bisa melawan virus dan tidak diwajibkan untuk divaksin pada hari ini.

Para pejabat, kata Nadalsyah, yang ikut dalam pencanangan vaksinasi ini juga harus mengikuti rapid antigen terlebih dahulu. Hal tersebuit untuk memastikan bahwa yang divaksin pada hari ini betul-betul belum terkonfirmasi virus COVID-19.

"Takutnya nanti kalau positif di vaksin ternyata beberapa hari nanti ada keterangan bahwa pejabat atau masyarakat yang di beri vaksin tersebut terkonfirmasi positif, hal itu akan mengurangi kepercayaan masyarakat," katanya.

Dia mengatakan, yang di vaksin pada hari ini sudah dapat dipastikan bahwa mereka yang divaksin ini betul-betul tida terkonfirmasi COVID-19.

Tujuan dari pemberian vaksinasi kepada para pejabat di lingkup Pemkab Barito Utara ini adalah untuk membentuk dan kepercayaan masyarakat. Bahwa vaksin ini aman digunakan untuk memperkuat daya tubuh dan vaksin ini tidak seperti pemberitaan Hoaks. Karena vaksin ini sudah ada rekomendasi dari MUI yang menyatakan vaksin halal untuk digunakan.

"Sedangkan untuk izin edar pemakaian vaksin ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari Badan POM. Pelaksanaan vaksinasi akan melibatkan semua tenaga kesehatan yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara," ujar Nadalsyah.



Pewarta :
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026