Kecamatan di Sukamara mulai membentuk PPKM skala mikro

id Cegah COVID-19 bentuk PPKM skala mikro di Sukamara,Kabupaten Sukamara,Kalimantan Tengah,Kalteng,Kecamatan di Sukamara mulai bentuk PPKM,PPKM,Sukamara

Kecamatan di Sukamara mulai membentuk PPKM skala mikro

Camat Sukamara Zainuddin saat memimpin rapat menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021 di Kecamatan Sukamara, Senin (15/2/2021). ANTARA/Lalang.

Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Windu Subagio telah memerintahkan seluruh kecamatan yang ada di wilayah setempat agar segera melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat desa dan kelurahan hingga ke rukun tetangga.

Perintah bupati itu telah ditindaklanjuti dengan mengumpulkan dan mengadakan rapat kepada para kepala desa dan Lurah serta Kepala PMD maupun BPD di kecamatan ini sebagai upaya membentuk PPKM skala mikro , kata Camat Sukamara Zainuddin di Sukamara, Senin.

"Rapat rapat dengan unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan, itu sebagai upaya memberikan penjelasan agar segera membentuk PPKM skala mikro," ucapnya.

Dikatakan, dari hasilnya, setelah selesai rapat hari ini akan segera ditindaklanjuti dengan pembentukan di desa dan kelurahan untuk pembentukan PPKM Skala Mikro tersebut, yang anggarannya dialokasikan dari Dana Desa. Namun, tetap menyesuaikan APBdes yang ada, sehingga sejalan dengan program ini.

Zainuddin mengatakan walau sekarang sudah dilaksanakan sosialisasi maupun operasi yustisi, namun lebih Inten lagi setelah posko di desa dan kelurahan dibentuk itu akan lebih menyentuh kepada level-level yang paling bawah yaitu mikro atau tingkat RT.

"Meski begitu, kita tetap akan melakukan pengawasan di masing-masing RT sesuai dengan zona yang ada di RT tersebut, sehingga lebih optimal dalam melaksanakan sosialisasi dengan beberapa operasi yustisi," ucapnya.

Baca juga: Kondisi tubuh sehat, Bupati Sukamara ikut vaksinasi COVID-19 tahap dua

Kemudian, untuk target Kecamatan Sukamara, tidak sampai ke sanksi-sanksi yang bersifat administrasi kepada elanggar prokes, tetapi masih sanksi-sanksi berupa sosial dan edukasi serta lainnya dan tidak ada yang dikenakan sanksi pembayaran dan sebagainya.

"Kami masih belum sampai ke arah sanksi administrasi. Sesuai dengan komitmen Kades dan Lurah hari ini, bahwa sudah ada yang menindaklanjuti untuk membentuk posko dan memang secepatnya harus sudah terbentuk," harap Zainuddin.

Sementara untuk target dalam pembetukan posko PPKM skala mikro kalau bisa secepatnya, harapnyanya minggu ini semuanya sudah selesai untuk seluruh wilayah Kecamatan Sukamara. Memang harapannya adalah memutus mata rantai penyebaran covid-19 di masyarakat.

"Terutama skala mikro atau tingkat RT dan terpenting penting kita mengetahui bahwa data di masing-masing RT itu dapat terlihat berapa yang terpapar, sehingga kita bisa menentukan zona apa untuk wilayah RT tersebut, kalau memang zona merah terpaksa se RT tersebut kita karantina dan kita melakukan pembatasan total untuk setiap kegiatan," demikian Zainuddin.

Baca juga: Mentan : Peternakan sapi di Sukamara sangat berpotensi dikembangkan

Baca juga: Program prioritas terbesar DLH Sukamara di sektor pengelolaan sampah

Baca juga: Pemkab Sukamara dorong masyarakat optimalkan sektor pertanian