Program prioritas terbesar DLH Sukamara di sektor pengelolaan sampah

id Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, Rendi Lesmana,Kabupaten Sukamara,Kepala DLH Kabupaten Sukamara,Sukamara

Program prioritas terbesar DLH Sukamara  di sektor pengelolaan sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukamara Rendi Lesmana. ANTARA/Lalang

Sukamara (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, Rendi Lesmana menyatakan bahwa program pihaknya di tahun 2021 tidak ada yang baru dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dan tetap fokus pada kewenangan dalam bidang lingkuhan hidup urusan wajib non layanan dasar.

Meski begitu tetap ada program prioritas yang disesuaikan dengan penggunaan anggaran terbesar berada pada pengelolaan kebersihan yang nilainya hampir 80 persen dan disebar di berbagai UPT, kata Rendi di Sukamara, Selasa.

"Untuk tiga bidang lainnya, selain pengolahan sampah tentunya kebersihan mengelola sampah dan juga penangan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun)," tambahnya.

Dikatakan, kebersihan sedikit menambahkan terkait ADIPURA juga menjadi prioritas kita agar tetap eksis menjadi kota terbaik di wilayah Kalimantan Tengah. Meskipun Sukamara belum pernah mendapatkan predikat KOTA ADIPURA, tetapi kita selalu masuk dalam kategori kota terbaik dalam lima besar hingga tiga besar.

"Kendala kita selama ini atau kekurangannya adalah pada ruang terbuka hijau (RTH). Sebab, persentasi dalam sebuah kota itu minimal memiliki sepuluh persen untuk RTH tersebut dalam menentukan penilaian ADIPURA," ucap Rendi.

Artinya, lanjut dia, bukan hanya usaha DLH dalam mengusahakan RTH tersebut, tetapi harus semuanya ikut andil. Termasuk juga kolaborasi kita dengan masyarakat, sifatnya bukan hanya Top Down saja. Seperti dikota-kota besar lainnya yang telah memperoleh ADIPURA mereka Bottom Up juga jalan.

Dia mengatakan masyarakatnya sendiri yang memiliki inisiatif untuk ikut serta, misalnya membentuk KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) untuk tingkat desa dalam mengelola sampah ini. Kemudian, yang juga menjadi prioritas kita kedepan ini yaitu masalah MAH (Masyarakat Hukum Adat), karena ini juga merupakan lanjutan dari beberapa program yang sudah berjalansejak 2019 lalu.

"Hanya, di tahun 2020 sedikit terhenti dan harus rekofusing anggaran disebabkan pandemic Covid-19, sehingga kita tidak bisa menlanjutkan kegiatan tersebut," kata Rendi.

Baca juga: Pemkab Sukamara dorong masyarakat optimalkan sektor pertanian

Kepala DLH Sukamara ini pun berharap mudah-mudahan di tahun 2021 ini, kabupaten setempat dapat melanjutkan kembali. Sebab, pada 2019 lalu, juga sempat dan pernah menetapkan empat wilayah MAH yang mempunyai kearifan lokal dan hutan adat.

Dia mengatakan program ini dapat berlanjut, dan rencananya akan berkolabori dengan beberapa balai teknis yang berada dibawah KLHK yang berkaitan dengan tugas mereka dalam menangani masalah MAH dalam hal ini Balai Perhutanan Sosial dan kemitraan masyarakat.

"Kita bersyukur, sebenarnya program ini merupakan salah satu amanah didalam undang-undang dasar untuk menghargai kearifan lokal terkait dengan MAH, yang mana mereka sudah duluan ada sebelum Negara ini," demikian Rendi.

Baca juga: Siap sukseskan food estate, Pemkab Sukamara sambut kedatangan Mentan

Baca juga: ASN Sukamara diminta terus tingkatkan kompetensi

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 mulai dilaksanakan di Sukamara