Indramayu (ANTARA) - Taufik Hidayat pamit sebagai Bupati Indramayu, Jawa Barat, padahal ia baru satu minggu resmi menjabat.
Pamitnya Bupati Taufik dikarenakan masa jabatan periode 2016-2021 habis pada tanggal 17 Februari 2021.
"Terima kasih kepada semua pihak, terutama masyarakat Indramayu, yang secara bersama-sama telah ikut serta dalam mewujudkan Kabupaten Indramayu, lebih baik dan maju," kata Taufik di Indramayu, Rabu.
Taufik dilantik menjadi Bupati Indramayu sisa masa jabatan 2016-2021 pada Rabu (10/2), dan seminggu setelah resmi menjabat, tepatnya pada Rabu (17/2) jabatannya telah berakhir.
Pada saat pamit, Taufik menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berkontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Indramayu.
Selain itu, ia juga mengajak kepada semua pihak untuk terus melanjutkan pembangunan Kabupaten Indramayu, dengan tujuan utamanya adalah menciptakan kesejahteraan rakyat Indramayu
"Kami juga meminta maaf jika selama memimpin Kabupaten Indramayu, banyak kesalahan dan kekurangan," tuturnya.
Sementara jalannya roda pemerintahan dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) yang dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rinto Waluyo.
Adanya Plh, disebabkan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih Nina Agustina dan Lucky Hakim belum dilantik oleh Menteri Dalam Negeri.
Berita Terkait
Panji Gumilang dituntut 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus penistaan agama
Kamis, 22 Februari 2024 17:08 Wib
Panji Gumilang jalani sidang kedua
Rabu, 15 November 2023 16:11 Wib
KPU sediakan tiga TPS khusus di Pondok Pesantren Al Zaytun
Jumat, 14 Juli 2023 19:56 Wib
Demo Al-Zaytun memakan korban hingga 5.000 orang hoaks!
Sabtu, 24 Juni 2023 12:15 Wib
Wapres tegaskan pemerintah akan ambil langkah terkait Pesantren Al-Zaytun
Rabu, 21 Juni 2023 6:38 Wib
Motif pembunuh ibu anggota DPR RI karena sakit hati
Jumat, 26 Mei 2023 19:46 Wib
Hanya karena warisan, seorang anak tega bunuh ayah kandung
Kamis, 1 Desember 2022 23:38 Wib
Anak bunuh ayah kandung hingga dikubur di samping pekarangan rumah
Senin, 28 November 2022 22:09 Wib