Samsat Buntok optimistis penerimaan pajak 2021 capai target

id Pemkab barsel, barito selatan, buntok, samsat buntok, pajak kendaraan bermotor, kalteng, kalimantan tengah

Samsat Buntok optimistis penerimaan pajak 2021 capai target

Pelaksana Tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Samsat Buntok, Ferrary H Djala (kiri), Senin, (8/3/2021). (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Kantor Samsat Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah optimistis penerimaan pajak pada 2021 ini mencapai target yang telah ditentukan.

"Untuk target penerimaan pada 2021 sebesar Rp14,743 miliar dan kami optimistis target tersebut tercapai sesuai target hingga akhir 2021 mendatang," kata Pelaksana Tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Samsat Buntok, Ferrary H Djala di Buntok, Senin.

Ia menjelaskan, untuk target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2021 sebesar Rp7,6 miliar lebih dan realisasi hingga 6 Maret sudah mencapai Rp1,7 miliar lebih atau 23,45 persen.

Begitu juga dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang ditargetkan sebesar Rp7 miliar lebih, realisasi penerimaannya sampai Maret 2021 mencapai Rp2 miliar lebih atau 29,12 persen.

Demikian halnya dari Pajak Air Permukaan (PAP) yang ditargetkan sebesar Rp57 juta pada 2021, sudah terealisasi Rp44 juta lebih atau 77,52 persen hingga awal Maret 2021.

"Jadi total keseluruhan penerimaan pajak dari tiga sektor tersebut hingga 6 Maret lalu tercatat sebesar Rp3,888 miliar atau 26,37 persen," ucapnya.

Melihat pergerakan hingga awal bulan ini kata dia, peneriman sudah bagus dan pihaknya optimistis pada akhir 2021 mendatang, target penerimaan yang telah ditentukan tersebut bisa tercapai.

"Kami mengimbau masyarakat di Barito Selatan agar rutin membayar pajak kendaraan bermotor seperti biasanya," harapnya.

Karena menurut dia, dengan membayar pajak maka masyarakat berkontribusi dalam pembangunan, khususnya di wilayah Barito Selatan.

"Dari pajak yang dibayar masyarakat tersebut jelas pembagiannya dari provinsi untuk kabupaten dan pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat ini digunakan untuk pembangunan di daerah," demikian Ferrary H Djala.