Polres Barsel permudah pelayanan pajak kendaraan bermotor

id Polres Barsel permudah pelayanan pajak kendaraan bermotor, Kalteng, barsel, Barito selatan, samsat

Polres Barsel permudah pelayanan pajak kendaraan bermotor

Kanit Registrasi dan identifikasi pada Satlantas Polres Barito Selatan, Ipda Arif Mursito saat diwawancarai di kantor Samsat Buntok, Senin (8/3/2021). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah akan melaksanakan kegiatan "drive thru" untuk mempermudah pelayanan pembayaran dan pengesahan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor di wilayah setempat.

"Kegiatan 'drive thru' yang akan dilaksanakan ini sesuai petunjuk dari bapak Kapolri," kata Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi pada Satlantas Polres Barito Selatan, Ipda Arif Mursito di kantor Samsat Buntok, Senin.

Ia menjelaskan, kegiatan yang polanya sama dengan Samsat keliling ini merupakan upaya untuk lebih mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran dan pengesahan pajak kendaraan bermotornya.

"Kegiatan 'drive thru' ini nantinya akan dilaksanakan bekerjasama dengan kantor Samsat Buntok sebagaimana halnya dengan kegiatan samsat keliling," ucap Arif Mursito.

Menurut dia, sebelum dilaksanakan, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah.

Dikatakan Arif Mursito, pihaknya saat ini sedang dalam tahap perencanaan dengan mempersiapkan piranti lunak dan peralatan pendukung lainnya untuk melaksanakan program "drive thru" tersebut.

"Kita berharap pada akhir bulan Maret 2021 ini kegiatan 'drive thru' yang merupakan petunjuk dari bapak Kapolri itu sudah bisa dilaksanakan," ucapnya.

Arif Mursito juga menyampaikan, dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Polres Barito Selatan juga telah membuat sejumlah terobosan.

"Untuk cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat kendaraan bermotor sudah bisa langsung dicetak di Kantor Samsat Buntok," tambahnya.

Bagi wajib pajak yang sudah mengisi pajak lima tahun pada Samsat Buntok, TNKB atau pelat kendaraan bermotornya sudah bisa diambil paling lambat pada besok harinya.

Pihaknya juga telah melaksanakan program "delivery" atau mengantar langsung Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan TNKB kepada masyarakat yang telah melakukan pengurusan surat menyurat itu.

"Untuk pengantaran STNK, BPKB maupun TNKB tersebut gratis khusus untuk dalam kota Buntok," demikian Arif Mursito.

Baca juga: DPRD Barsel setujui Raperda Pembangunan Industri