“Kemendikbud berkomitmen membantu proses pengadaan pegawai negara yang akuntabel dan transparan, sehingga memungkinkan rekrutmen calon smart ASN yang memiliki karakter integritas, nasionalis, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi, memiliki jiwa keramahtamahan, serta kemampuan membangun jejaring,” ujar Nadiem dalam telekonferensi yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Nadiem Anwar: Pembelajaran tatap muka terbatas bisa dimulai dari sekarang
Dia menambahkan Kemendikbud turut menyusun soal yang akan digunakan sebagai tes untuk menjaring para calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut merupakan bagian penting untuk memilah serta menemukan calon ASN yang berkualitas. Penyusunan soal itu melalui tiga tahapan, yakni penyusunan kisi-kisi dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan seleksi CASN dan kisi-kisi tahun 2019.
Proses ini melibatkan unsur dari KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan para pakar dari perguruan tinggi yang didampingi oleh ahli konstruksi soal dari pusat asesmen dan pembelajaran Kemendikbud.
Baca juga: Mendikbud sebut PTM terbatas berbeda dengan masuk sekolah normal
Tahapan kedua, penyesuaian soal seleksi ASN yang melibatkan penulis perguruan tinggi negeri dengan pendampingan dan penjaminan mutu oleh pusat asesmen dan pembelajaran sebagai ahli konstruksi soal. Tahapan ketiga adalah proses telaah bahasa dari para ahli dari badan pengembangan dan pembinaan bahasa untuk memastikan telah disusun sesuai dengan kaidah tulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya menjamin kerahasiaan dan keamanan data dalam proses seleksi calon ASN dan PPPK.
Tjahjo mengatakan proses seleksi bebas dari biaya apapun dan berharap proses seleksi dapat berlangsung aman, objektif, hingga bersih dari KKN. "Kita bersama pasti berharap proses seleksi dapat berlangsung secara aman, kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktek KKN, dan tidak dipungut biaya," ucapnya.
Baca juga: Nadiem umumkan sekolah diperbolehkan belajar tatap muka terbatas
Baca juga: Nadiem sebut bantuan KIP Kuliah 2021 jauh lebih tinggi
Baca juga: Sekolah wajib memberikan opsi layanan PTM terbatas, kata Nadiem Makarim