Sekolah wajib memberikan opsi layanan PTM terbatas, kata Nadiem Makarim

id Nadiem Makarim,Mendikbud, pembelajaran tatap muka,PTM,COVID19

Sekolah wajib memberikan opsi layanan PTM terbatas, kata Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Rapat tersebut membahas persiapan vaksinasi COVID-19 bagi guru, murid dan mahasiswa serta membahas persiapan pembukaan pembelajaran tatap muka sekolah di bulan Juli. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa sekolah wajib memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas setelah vaksinasi COVID-19 dilakukan pada mayoritas pendidik dan tenaga kependidikannya.

"Setelah mayoritas pendidikan dan tenaga kependidikan divaksin dosis kedua dan selambatnya tahun ajaran baru, maka satuan pendidikan diwajibkan memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka terbatas," katanya di Jakarta, Kamis.

Namun, ia mengatakan, warga satuan pendidikan yang memiliki penyakit penyerta yang tidak terkontrol dilarang mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Baca juga: Nadiem: Risiko peserta didik terinfeksi COVID-19 lebih rendah

Ia menjelaskan, PTM terbatas harus dilakukan seizin orang tua siswa dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Dalam hal ini, sekolah bisa mengombinasikan PTM terbatas dengan pembelajaran jarak jauh.

Walaupun satuan pendidikan sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas, orang tua bisa memutuskan untuk menyertakan anaknya dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh saja.

Kepala satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan otoritas terkait wajib memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas dan menghentikan sementara kegiatan pembelajaran kalau ada kasus penularan COVID-19 di satuan pendidikan.

Baca juga: Mendikbud sebut tiga dosa besar pendidikan pengaruhi perkembangan siswi

Nadiem menekankan bahwa kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang aman.

"Kepsek harus memastikan seluruh pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan memenuhi seluruh protokol kesehatan, serta menyiapkan Satgas COVID-19 di satuan pendidikan," katanya.

Dia juga meminta pemerintah daerah memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 daerah, ia melanjutkan, mesti melakukan pemeriksaan dan pelacakan kasus serta menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka kalau penularan virus corona terjadi di lingkungan sekolah.

Baca juga: Nadiem Makarim targetkan semua sekolah tatap muka Juli 2021

Baca juga: Jokowi harap usai vaksinasi COVID massal sekolah bisa dilaksanakan