Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan institusinya telah mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2021 dengan mengamankan sebanyak 24.878 tersangka.
"Selama tahun 2021 Polri telah mengungkap sebanyak 19.229 kasus narkoba dengan mengamankan 24.878 tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, kata dia, diperoleh barang bukti sabu-sabu seberat 7.696 kilogram, ganja 2.100 kilogram, heroin 7,3 kilogram, tembakau gorila 34,3 kilogram, dan ekstasi 239.277 butir.
Menurut dia, barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut apabila dikonversikan bernilai Rp11,66 triliun.
"Nilai barang bukti yang diamankan senilai Rp11,66 triliun dan menyelamatkan 39,24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Kapolri memaparkan berbagai modus operandi narkoba di Indonesia seperti disamarkan atau dibungkus dalam berbagai barang yang diimpor ke Indonesia maupun melalui metode "ship to ship" atau penyelundupan antarkapal melalui pelabuhan tikus.
Dia menjelaskan, masuknya narkoba ke Indonesia tidak terlepas dari pengaruh sindikat narkoba internasional, yaitu Sindikat "Golden Triangle", Sindikat "Golden Crescent", dan Sindikat Indonesia-Belanda.
"Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan sebagai upaya pemberantasan dari hulu namun ke depan Polri akan mengupayakan dengan kegiatan Kampung Tangguh Narkoba," katanya.
Listyo mengatakan dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba agar masyarakat memiliki daya cegah, daya tangkal, dan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di tingkat kampung.
Dia berharap setelah masyarakat memiliki daya cegah dan daya tangkal, maka masyarakat akan lebih berani dalam melaporkan informasi terkait peredaran narkoba.
Berita Terkait
TPN Ganjar-Mahfud minta MK hadirkan Kapolri pada sidang PHPU Pilpres
Selasa, 2 April 2024 14:24 Wib
Polri bakal rekrut 10.000 orang untuk ditugaskan di Tanah Papua
Senin, 4 Maret 2024 13:36 Wib
Eks Komisioner KPK surati Kapolri tahan Firli Bahuri
Sabtu, 2 Maret 2024 16:27 Wib
Pembentukan Korps Tipikor Polri tunggu pepres
Kamis, 29 Februari 2024 17:34 Wib
Kapolri diminta turun tangan hentikan PETI di Sanggau
Senin, 19 Februari 2024 18:36 Wib
Sebanyak 30.878 personel Polri dipindahkan ke IKN bertahap
Kamis, 21 Desember 2023 22:32 Wib
Kapolri ungkap aktor intelektual kasus pengaturan skor
Kamis, 14 Desember 2023 8:14 Wib
Kapolri harap ANTARA senantiasa sebarkan semangat persatuan
Rabu, 13 Desember 2023 8:11 Wib